You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Berhasil Evakuasi Ular Sanca di Pulau Lancang
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca sepanjang 1,5 meter dari permukiman warga Jalan Lancang Permai, Gang Melati, RT 02/03 Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.

Petugas berhasil menjinakkan ular sanca yang berada di atas plafon rumah warga

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, keberadaan ular sanca ini dilaporkan warga sekitar pukul 11.00.

Pihaknya langsung menerjunkan empat personel berikut dua unit kuda besi ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Ular Sanca Tiga Meter di Pulau Pari Dievakuasi

"Petugas berhasil menjinakkan ular sanca yang berada di atas plafon rumah warga dengan lancar dan aman," ujar Buang, Jumat (18/8).

Buang menuturkan, penemuan ular sanca ini bermula dari Anto (40), pemilik rumah yang sedang beristirahat. Pria tersebut kemudian melihat ada seekor ular sanca sedang melilit di atas plafon rumahnya.

Melihat kejadian tersebut, Anto langsung melaporkan ke petugas yang berada di posko Pulau Lancang.

"Ular sanca ini sudah diamankan di Pos Jaga Pulau Lancang dan akan dilepasliarkan di Pulau kosong terdekat," katanya.

Anto (40), pemilik rumah mengucapkan terima kasih kepada petugas yang sangat sigap mengevakuasi ular sanca yang melilit di atas plafon rumahnya.

"Beruntung tidak sampai membahayakan keluarga saya. Apalagi di rumah ini ada anak kecil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1736 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1722 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik