You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebersihan Verifikasi Ulang Data 13.064 PHL
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dinas Kebersihan Verifikasi Ulang Data PHL

Untuk mencegah adanya pekerja harian lepas (PHL) fiktif, Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan verifikasi data PHL. Tercatat, ada 13.064 PHL yang didata ulang mulai dari pencocokan KTP, sidik jari, hingga diambil fotonya. Mereka juga dikonfirmasi mengenai lokasi kerjanya.

Verifikasi ini untuk mengetahui apakah ada PHL yang pindah atau keluar. Kemudin untuk mengecek apakah data PHL itu valid atau tidak, kemudian disinkronkan dengan PHL nya. Termasuk untuk mengecek apakah ada PHL fiktif atau tidak

Kepala Dinas Kebersihan DKI jakarta, Isnawa Adji mengatakan, verifikasi ulang data PHL ini sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu. Verifikasi tidak hanya kepada PHL di bawah kendali UPT Badan Air, namun juga terhadap PHL darat yang bertugas menyapu jalan. Setiap PHL dibayar Rp 2,7 per bulan sesuai UMP DKI.

"Verifikasi ini untuk mengetahui apakah ada PHL yang pindah atau keluar. Kemudin untuk mengecek apakah data PHL itu valid atau tidak," ujar Isnawa Adji.

Dinas Perumahan Siap Bangun Rusunawa Khusus PHL

Verifikasi data PHL ini dilakukan secara bertahap. Untuk sementara, PHL yang diverifikasi dari wilayah Jakarta Timur.  Dari data ini masing-masing PHL dapat dideteksi bekerja di bagian mana dan wilayah mana. "Misalnya di ruas aliran KBT ada 70 PHL. Kita cek, benar atau tidak. Takutnya hanya namanya saja, namun orangnya tidak ada. Kalau sampai ditemukan data fiktif akan kita pecat penanggungjawabnya dan dipidanakan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati