Gratis, PTSP Jakbar Makin Diminati Warga
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara gratis ternyata cukup diminati warga. Hal ini cukup menggembirakan, karena dengan begitu praktik percaloan semakin tidak mendapat tempat di hati warga.
Pelayanan di PTSP tidak dipungut biaya kecuali jenis pelayanan yang memiliki nilai retribusi resmi seperti IMB, Undang-undang Gangguan (UG) dan lain sebagainya
"Pelayanan di PTSP tidak dipungut biaya kecuali jenis pelayanan yang memiliki nilai retribusi resmi seperti IMB, Undang-undang Gangguan (UG) dan lain sebagainya," ujar Kepala PTSP Jakarta Barat, Desti Ernaningsi, Rabu (15/7).
Pihaknya mencatat, hingga Juni 2015, telah menerima sebanyak 16.858 berkas permohonan izin dari 15 jenis perizinan yang ada.
BPTSP DKI Terus Tingkatkan PelayananJumlah tersebut antara lain, bidang perdagangan sebanyak 5.347 berkas, pembangunan 352 berkas, bidang pertanahan 819 berkas, ketenagakerjaan dan transmigrasi 292 berkas, kesehatan 180 berkas.
Sementara di kelautan, pertanian dan ketahanan pangan hanya 5 berkas, perindustrian 10 berkas, lingkungan hidup 94 berkas, kebudayaan dan pariwisata 134 berkas, pendidikan 108 berkas, perhubungan 9.219 surat, kesbangpol 55 berkas, sosial 7 berkas, penataan ruang 111 berkas dan pekerjaan umum 125 berkas .
Dari total berkas yang diterima, sebanyak 15.270 berkas sudah diterbitkan. Berkas permohonan perizinan pada bidang perhubungan merupakan berkas terbanyak yang dilayani selama enam bulan terakhir. Ia mengaku, dalam sehari pihaknya bisa melayani hingga 200 berkas perizinan.
“Kalau yang paling banyak itu, pelayanan kartu izin usaha, izin operasional dan kartu pengawasan,” katanya.