You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Tiga Meter Berhasil Dievakuasi di Pulau Lancang
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca sepanjang tiga meter dari rumah warga RT 03/03, Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.

Kami langsung kerahkan personel dan menemukan ular sudah di belakang rumah

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Ahmad Sadeli mengatakan, pihaknya menerima laporan keberadaan ular sanca ini dari warga sekitar pukul 05.00.

"Kami langsung kerahkan personel dan menemukan ular sudah di belakang rumah. Tanpa menunggu lama, tim pun langsung mengamankan ular tersebut," ujarnya, Selasa (22/8).

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Ia menjelaskan, setelah berhasil ditaklukan, ular sanca dengan bobot sekitar empat kilogram ini langsung dimasukan ke dalam karung. Nantinya ular sanca tersebut akan dilepasliarkan di pulau tak berpenghuni.

"Proses evakuasi berjalan lancar dan aman," katanya.

Nanang (37), warga RT 03/03. Pulau Lancang mengucapkan terima kasih kepada petugas yang merespon cepat laporannya. Dengan begitu, warga akan merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas.

"Petugas sangat cepat mengevakuasi ular ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close