You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Tiga Meter Berhasil Dievakuasi di Pulau Lancang
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca sepanjang tiga meter dari rumah warga RT 03/03, Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.

Kami langsung kerahkan personel dan menemukan ular sudah di belakang rumah

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Ahmad Sadeli mengatakan, pihaknya menerima laporan keberadaan ular sanca ini dari warga sekitar pukul 05.00.

"Kami langsung kerahkan personel dan menemukan ular sudah di belakang rumah. Tanpa menunggu lama, tim pun langsung mengamankan ular tersebut," ujarnya, Selasa (22/8).

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Ia menjelaskan, setelah berhasil ditaklukan, ular sanca dengan bobot sekitar empat kilogram ini langsung dimasukan ke dalam karung. Nantinya ular sanca tersebut akan dilepasliarkan di pulau tak berpenghuni.

"Proses evakuasi berjalan lancar dan aman," katanya.

Nanang (37), warga RT 03/03. Pulau Lancang mengucapkan terima kasih kepada petugas yang merespon cepat laporannya. Dengan begitu, warga akan merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas.

"Petugas sangat cepat mengevakuasi ular ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1555 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye823 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye725 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik