You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang

Menjelang pemindahan dermaga khusus penumpang ke Kali Adem, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu makin gencar melakukan sosialisasi penertiban kapal ojek yang belum memenuhi standar keselamatan serta kelengkapan perizinan. Sebelumnya seluruh aktivitas penyeberangan penumpang melalui Dermaga Muara Angke.

Untuk mendapatkan surat izin berlayar, kapal ojek harus memenuhi syarat-syarat administrasi

"Untuk mendapatkan surat izin berlayar, kapal ojek harus memenuhi syarat-syarat administrasi. Kapal juga harus dilengkapi alat keselamatan penumpang yang harus disesuaikan dengan jumlah penumpang sesuai kapasitasnya," jelas Budi Utomo, Plt Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (17/7).

Lebihi Muatan, Pemilik Kapal akan Dipidanakan

Budi menegaskan, apabila kapal ojek tidak melengkapi surat izin berlayar dan alat kelengkapan keselamatan penumpang, maka tidak boleh bersandar ke Dermaga Kali Adem.

"Nantinya kapal penyeberangan tidak bercampur dengan kapal nelayan, seperti di Muara Angke," ujar Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1012 personAnita Karyati
  4. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye960 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye851 personDessy Suciati