You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM, pemusnahan, Barang Bukti, Makanan, Obat, 6 Miliar
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BBPOM Musnahkan Barang Bukti Makanan dan Obat Senilai Rp6 Miliar

Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) di Jakarta memusnahkan barang bukti dari hasil penindakan selama periode tahun 2020 hingga 2022.

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 34.883 kemasan

Barang bukti obat dan makanan yang dimusnahkan senilai Rp6 miliar disaksikan oleh perwakilan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama stakeholders terkait.

BBPOM di Jakarta Terus Berikan Dukungan pada UMKM

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari  tujuh perkara di bidang obat dan makanan yang telah disita dan mendapatkan Ketetapan Pemusnahan dari pihak yang berwenang," ujar Sofiyani, Rabu (23/8).

Ia memaparkan, ketujuh perkara terdiri dari tiga perkara Obat Tradisional, tiga perkara Kosmetik; dan satu perkara pangan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Obat Tradisional Tanpa Izin Edar dan Mengandung Bahan Kimia Obat, Kosmetik Tanpa Izin Edar; dan Pangan Tanpa Izin Edar mengandung bahan berbahaya.

"Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 34.883 kemasan yang diperkirakan senilai Rp5,508 miliar," paparnya.

Ia menambahkan, kegiatan penindakan dan pemusnahan sukses dilaksanakan atas dukungan dan sinergi yang kuat antara Balai Besar POM di Jakarta dan Integrated Criminal Justice System (ICJS) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Ini merupakan komitmen kuat Balai Besar POM untuk memberikan dampak besar terhadap perlindungan masyarakat dari produk obat dan makanan ilegal. Kami juga mengimbau warga untuk selalu ingat ceklik sebelum mengonsumsi obat dan makanan yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa dari produk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4136 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2802 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik