You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Lapak PKL Kramat Pela Ditertibkan
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

15 Lapak PKL Kramat Pela Ditertibkan

Sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Lamandau 4 dan Jalan Bulungan, Kelurahan Kramat Pela, semalam ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, karena lapak PKL berdiri di atas fasilitas umum.

Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta prioritas penertiban PKL. Ada 15 lapak baik yang semi permanen dan juga hanya warung rokok

"Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta prioritas penertiban PKL. Ada 15 lapak baik yang semi permanen dan juga hanya warung rokok," ujar Dennis Triyanto, Lurah Kramat Pela, Jumat (17/7).

Menurut Dennis, lapak-lapak PKL yang ditertibkan melanggar aturan karena didirikan di atas trotoar dan juga saluran air. Sehingga mengganggu para pejalan kaki dan berpotensi menyumbat saluran.

500 Satpol PP Siaga di Stasiun Jatinegara

"Kita sudah beri peringatan sejak lama ke mereka, karena warga sekitar juga sudah mulai terganggu. Tapi tidak dihiraukan, makanya kita angkut lapaknya," tegasnya.

Dari pantauan beritajakarta.com sebanyak 40 personel gabungan dari Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Kramat Pela, dan polisi dikerahkan untuk mengangkut lapak-lapak yang sudah ditinggal mudik pemiliknya.

Setelah lapak bersih dari kawasan itu, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Suku Dinas Tata Air untuk menangani lahan yang sudah dibersihkan agar tidak ditempati PKL kembali.

"Mungkin ada program penghijauan dan juga pengerukan saluran nantinya. Kita akan koordinasikan ke pihak terkait, dan melakukan penjagaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1673 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1671 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1660 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1474 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik