You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Bentuk Satgas Pengendali Udara
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus akan Bentuk Satgas Pengendali Udara

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melibatkan warga dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.

Ini supaya polusi udara di Jakarta cepat tertangani

"Arahan Pak Pj Gubernur, libatkan peran masyarakat, dunia usaha serta organisasi sosial untuk bersama-sama mengatasi polusi,” kata Chaidir saat kegiatan apel pagi secara hybrid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Ia menuturkan, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Udara agar penanganan polusi, khususnya di wilayahnya berjalan lancar.

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Sedang

"Ini supaya polusi udara di Jakarta cepat tertangani,” ucapnya.

Menurut Chaidir, melalui satgas tersebut, pihaknya akan menghijaukan aset-aset milik DKI dan ruang-ruang yang masih berkondisi gersang bersama warga dan pihak swasta.

“Para lurah juga diminta aktif mengusulkan titik-titik mana saja yang akan ditanam pohon dan bangun kerja sama dengan swasta,” sambungnya.

Ia menilai, penanganan polusi udara perlu dilakukan dengan aksi nyata dan sinergitas semua pihak agar cepat tertangani.

“Semoga upaya ini dapat menjadikan udara Jakarta semakin bersih dan sejuk,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22671 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1824 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri