You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
monas dok beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Lebaran, Pengunjung Tugu Monas Dibatasi

Di hari pertama Idul Fitri jam buka Tugu Monumen Nasional (Monas) diubah dari pukul 08.00 menjadi pukul 10.00. Selain itu, untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung pengelola juga membatasi hanya 1800 pengunjung saja.

Jadi pada hari pertama Lebaran, Tugu Monas dibuka setelah selesai salat Ied, tepatnya dari pukul 10.00-15.00

Kepala Unit Pengelola (UP) Monas, Rini Haryani mengatakan, untuk hari kedua Idul Fitri hingga hari selanjutnya, Tugu Monas kembali akan dibuka normal dari pukul 08.00-15.00.

"Jadi pada hari pertama Lebaran, Tugu Monas dibuka setelah selesai salat Ied, tepatnya dari pukul 10.00-15.00," katanya, Jumat (17/7)

Petugas Keamanan Monas Diminta Dirombak

Rini mengakui, di hari pertama Lebaran, kunjungan ke pelataran puncak Tugu Monas juga dibatasi hingga 1.800 orang pengunjung saja. Sehingga apabila tiket ke pelataran tugu telah habis terjual sebelum pukul 12.00, loket penjualan tiket akan ditutup.

"Jadi jika sebelum jam 12.00 WIB tiket sudah habis terjual, loket akan kita tutup. Karena pengunjung memang kita batasi sampai 1.800 orang," jelasnya.

Ia mengungkapkan, selama libur Lebaran, harga tiket masuk ke tugu maupun ke puncak pelataran Monas tetap diberlakukan seperti hari normal. Di mana harga tiket masuk ke Tugu Monas bagi anak-anak Rp 2000, mahasiswa Rp 3000 dan dewasa Rp 5000 per orang.

"Sementara harga tiket masuk ke Puncak Monas untuk anak-anak Rp 2000, mahasiswa Rp 5000 dan dewasa Rp 10.000 per orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye930 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati