You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Evakuasi Biawak Liar di Rumah Warga Pulau Tidung
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Biawak Liar di Rumah Warga Pulau Tidung Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi biawak liar di rumah warga RT 02/01, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Alhamdulilah, proses evakuasi berjalan lancar

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Syarif mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya biawak liar yang masuk ke rumah warga pukul 13.53.

"Tiga personel dan dua unit kuda besi kami kerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi biawak tersebut," katanya, Senin (28/8).

Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Buang menjelaskan, setibanya di lokasi, para petugas berjibaku menangkap biawak liar berukuran kurang lebih 1,5 meter. Alhasil, reptil yang sempat masuk ke dalam kamar mandi pemilik rumah tersebut berhasil dievakuasi pukul 14.00.

"Alhamdulilah, proses evakuasi berjalan lancar dan tidak ada yang terluka. Saat ini, warga sudah merasa aman," ungkapnya.

Hendri (40), pemilik rumah mengapresiasi respon cepat petugas yang langsung datang ke rumahnya dan mampu meringkus biawak dalam waktu cepat.

"Terima kasih kepada petugas karena sudah membantu menangkap biawak liar yang masuk ke dalam rumah saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12357 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati