20 Objek Pajak di Kembangan Ditempeli Stiker
Sebanyak 20 objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ditempeli stiker oleh petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan setempat.
dalam rangka optimalisasi realisasi penerimaan pajak daerah
Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, pemasangan stiker kepada 20 objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak dengan total nilai Rp 3.058.880.038 tersebut dilakukan dalam rangka memberikan peringatan agar segera melunasi kewajiban pajak.
“Ini juga dalam rangka optimalisasi realisasi penerimaan pajak daerah,” ujar Joko, Kamis (31/8).
Dinas Gulkarmat DKI Gencarkan Pemasangan Stiker Cegah KebakaranSelain memasang stiker, sambung Joko, petugas juga melakukan sosialisasi dan mengedukasi wajib pajak agar melunasi kewajiban pajaknya.
Menurutnya, wajib pajak bisa mendatangi langsung UPPD Kecamatan Kembangan untuk mengajukan surat permohonan keringanan atau diskon jika menemui kendala terkait pembayaran pajak.
“Kami berharap setelah ditempeli stiker, para wajib pajak segera melunasi kewajiban pajaknya mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana fasilitas publik maupun bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandas Joko.