You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Obyek Pajak di Kembangan Dipasang Stiker
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

20 Objek Pajak di Kembangan Ditempeli Stiker

Sebanyak 20 objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ditempeli stiker oleh petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan setempat.

dalam rangka optimalisasi realisasi penerimaan pajak daerah

Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, pemasangan stiker kepada 20 objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak dengan total nilai Rp 3.058.880.038 tersebut dilakukan dalam rangka memberikan peringatan agar segera melunasi kewajiban pajak.

“Ini juga dalam rangka optimalisasi realisasi penerimaan pajak daerah,” ujar Joko, Kamis (31/8).

Dinas Gulkarmat DKI Gencarkan Pemasangan Stiker Cegah Kebakaran

Selain memasang stiker, sambung Joko, petugas juga melakukan sosialisasi dan mengedukasi wajib pajak agar melunasi kewajiban pajaknya.

Menurutnya, wajib pajak bisa mendatangi langsung UPPD Kecamatan Kembangan untuk mengajukan surat permohonan keringanan atau diskon jika menemui kendala terkait pembayaran pajak.

“Kami berharap setelah ditempeli stiker, para wajib pajak segera melunasi kewajiban pajaknya mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana fasilitas publik maupun bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandas Joko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye796 personAnita Karyati
  2. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye573 personNurito
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye565 personAnita Karyati
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye533 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye507 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik