56 TPS Rawan di Jakpus Dijaga Ketat
Kami sudah memetakan 56 TPS rawan konflik di antaranya Johar Baru, Tanah Abang, dan Sawah Besar. Satu TPS dijaga dua anggota kami
Sebanyak 56 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jakarta Pusat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas akan dijaga ketat pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Jaga TPS, Polisi Dilarang Bawa SenpiSetiap TPS rawan tersebut akan dijaga dua personel polisi sejak dilakukan pemungutan hingga penghitungan suara saat Pemilu Legislatif 9 April besok. "Kami sudah memetakan 56 TPS rawan konflik di antaranya Johar Baru, Tanah Abang, dan
Sawah Besar. Satu TPS dijaga dua anggota kami," ujar AKBP Apollo Sinambela, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (8/4).Pihaknya, kata Apollo Sinambela, menerjunkan sebanyak 1.114 personel untuk memantau dan mengamankan 1.852 TPS yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Kus Subiantoro ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, khusus di wilayah hukumnya, dari total 286 TPS, tercatat ada 24 titik rawan konflik yang membutuhkan penjagaan ekstra.
"Misalnya 10 titik TPS di Kebon Melati, 14 titik di Petamburan. Nanti juga ada 61 narapidana yang ikut mencoblos di ruang tahanan," terangnya.
Hal tersebut semata-mata dilakukan guna mengantisipasi kaburnya tahanan. "Ini berdasarkan instruksi pimpinan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno membenarkan para narapidana penghuni tahanan kepolisian maupun lembaga permasyarakatan diberikan kesempatan menggunakan hak suaranya. Tercatat, ada 2.700 tahanan Polda Metro Jaya, Polsek dan Polres yang akan difasilitasi melakukan pencoblosan dari dalam tahanan.
"15.000 napi penghuni Di LP Cipinang, Rutan Salemba, dan Pondok Bambu juga sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ungkapnya.