You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
taman monas kering jhon
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Taman Monas Terus Dihijaukan

Rusaknya ribuan sprinkle (alat penyiram tanaman) di kawasan Monumen Nasional (Monas) mengakibatkan taman di kawasan ikon Indonesia tersebut menjadi kering dan gersang. Sejumlah upaya dilakukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan taman.

Pengelolaan aset taman Monas sudah kita limpahkan ke pengelola kawasan Monas melalui BPKD DKI, sejauh ini kita hanya bisa bantu penghijauan saja

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk membantu menghijaukan taman Monas. Salah satunya dengan penambahan tanaman bougenvil dan costus di sisi selatan bagian luar.

"Pengelolaan aset taman Monas sudah kita limpahkan ke pengelola kawasan Monas melalui BPKD DKI, sejauh ini kita hanya bisa bantu penghijauan saja," ujarnya, Sabtu (18/7).

510 Personel Gabungan Siaga di Monas

Pihaknya, kata Ratna, berharap agar pengelolaan taman Monas bisa dikembalikan ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI sehingga bisa dirawat dengan baik. Karena saat ini pihaknya tidak bisa menganggarkan perbaikan taman Monas tersebut.

"Kita berharap Pak Gubernur mau mengalihkan lagi taman Monas ke kita, jadi perawatannya bisa dilakukan dengan baik oleh ahlinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati