You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut

Kendaraan dinas operasional (KDO) maupun kendaraan pribadi yang tidak lolos uji emisi, mulai Senin (4/9) nanti, dilarang masuk dan parkir di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Senin depan sudah diterapkan

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penerapan aturan ini sebagai bentuk komitmen pihanya mengatasi persoalan polusi udara dan pencemaran lingkungan.

"Kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh masuk dan parkir ke kantor kami. Senin depan sudah diterapkan karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan," katanya, Jumat (1/9).

Razia Uji Emisi di Grogol Petamburan Tilang Belasan Kendaraan

Menurut Ali, kebijakan ini juga akan diterapkan di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di wilayahnya.

"Kami sarankan gunakan kendaraan umum untuk mengurangi pencemaran udara," tegasnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Toto Bondan menjelaskan, secara teknis petugas akan melakukan pengecekan nomor polisi setiap kendaraan yang akan memasuki kawasan kantor wali kota. Kendaraan diperkenankan masuk bila telah tercantum lulus di aplikasi e-Uji Emisi dan akan ditempel stiker.

"Kami berlakukan satu pintu. Petugas hanya mengecek kendaraan tidak berstiker untuk menghindari penumpukkan kendaraan masuk," ungkapnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15315 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3217 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2358 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1409 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik