You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
145 Kendaraan Uji Emisi di Kantor Walkot Jaksel
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

145 Kendaraan Diuji Emisi di Kantor Wali Kota Jaksel

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menyelenggarakan layanan uji emisi kendaraan roda dua dan empat di halaman kantor wali kota setempat.

Hari ini kita sasar kendaraan umum dan milik Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, layanan uji emisi ini digelar tiga hari dari mulai 29-31 Agustus 2023 dengan tujuan membantu mengurangi polusi udara di Jakarta. 

"Hari ini kita sasar kendaraan umum dan milik Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya, Selasa (29/8).

Dinas LH DKI Gelar Pekan Uji Emisi di Ratusan Tempat Uji Emisi

Tuty menjelaskan, dalam uji emisi yang berlangsung mulai pukul 09.00-12.00 ini, pihaknya menyiapkan tiga stan dengan rincian satu stan untuk kendaraan roda dua, satu stan untuk roda empat berbahan bakar bensin dan satu stan untuk roda empat berbahan bakar solar.

Ia mengungkapkan, dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menjangkau 145 unit kendaraan dengan hasil 140 kendaraan lulus uji emisi dan lima kendaraan lainnya tidak lulus.

"Mari ikut uji emisi. Karena mulai 1 September akan dikenakan denda tilang dengan kisaran Rp 250-500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close