You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
145 Kendaraan Uji Emisi di Kantor Walkot Jaksel
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

145 Kendaraan Diuji Emisi di Kantor Wali Kota Jaksel

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menyelenggarakan layanan uji emisi kendaraan roda dua dan empat di halaman kantor wali kota setempat.

Hari ini kita sasar kendaraan umum dan milik Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, layanan uji emisi ini digelar tiga hari dari mulai 29-31 Agustus 2023 dengan tujuan membantu mengurangi polusi udara di Jakarta. 

"Hari ini kita sasar kendaraan umum dan milik Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya, Selasa (29/8).

Dinas LH DKI Gelar Pekan Uji Emisi di Ratusan Tempat Uji Emisi

Tuty menjelaskan, dalam uji emisi yang berlangsung mulai pukul 09.00-12.00 ini, pihaknya menyiapkan tiga stan dengan rincian satu stan untuk kendaraan roda dua, satu stan untuk roda empat berbahan bakar bensin dan satu stan untuk roda empat berbahan bakar solar.

Ia mengungkapkan, dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menjangkau 145 unit kendaraan dengan hasil 140 kendaraan lulus uji emisi dan lima kendaraan lainnya tidak lulus.

"Mari ikut uji emisi. Karena mulai 1 September akan dikenakan denda tilang dengan kisaran Rp 250-500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27622 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1861 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1499 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1190 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1151 personFakhrizal Fakhri