You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakai Formalin, Pedagang akan Dipidanakan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pakai Formalin, Pedagang akan Dipidanakan

Untuk melindungi konsumen dari kenakalan pedagang, pemerintah telah mengeluarkan PP No 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan. Bagi pedagang yang ketahuan menggunakan formalin atau boraks dalam bahan makanan, pedagang akan dipidana penjara hingga 5 tahun.

Kalau ketahuan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku

Sanksi tegas akan diberlakukan kepada pedagang, mengingat dalam razia Selasa (30/6) kemarin, petugas masih menemukan tahu berformalin. Tahu itu disita dari 8 pedagang di antaranya, 4 di Pasar Klender dan 4 lainnya di Pasar Jatinegara. Petugas juga menemukan ikan bawal berformalin di Pasar Jatinegara. Sebelumnya tahu berformalin ditemukan di Pasar Cibubur.

Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

"Saat ini kami sedang telusuri sumber tahu berformalin itu. Kita libatkan BPOM untuk menindaklanjutinya. Kalau ketahuan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Bayu Sarihastuti, Kepala Suku Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Rabu (1/7).

Disebutkannya, selain bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun. Pabrik tahu tersebut bisa dicabut perizinannya. Begitu pun untuk toko bahan kimia, pihaknya akan menelusuri perizinannya lebih lanjut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye22770 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2809 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1086 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye837 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik