You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Camat Pademangan Berlakukan Akses Masuk Kendaraan Lulus Uji Emisi
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kantor Camat Pademangan Berlakukan Akses Masuk Kendaraan Lulus Uji Emisi

Kantor Camat Pademangan, Jakarta Utara, Senin (11/9), mulai memberlakukan aturan akses masuk hanya bagi kendaraan yang sudah lulus uji emisi. Aturan ini berlaku bagi semua kendaraan dinas operasional (KDO), kendaraan milik ASN maupun warga.

Kita siagakan petugas di pintu masuk. 

Camat Pademangan, Didit Mulyadi mengatakan, pembatasan akses masuk tersebut sejalan dengan upaya penurunan emisi kendaraan bermotor yang tengah digencarkan Pemprov DKI.

"Kita siagakan petugas di pintu masuk. Mereka lakukan pengecekan kendaraan, apakah sudah lulus uji emisi atau belum," katanya.  

Dishub Terapkan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Bermotor Tak Lulus dan Belum Uji Emisi

Bagi kendaraan yang kedapatan belum melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi, ungkap Didit,  petugas akan lakukan penghalauan dan mengarahkan kendaraan tidak masuk area kantor camat.

Diharapkan Didit, seluruh ASN dan warga memahami dan mendukung kebijakan in, serta rutin melakukan pengecekan kendaraan secara berkala.

" Ayo bersama kita jaga keberlangsungan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1050 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye926 personAldi Geri Lumban Tobing