You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Camat Pademangan Berlakukan Akses Masuk Kendaraan Lulus Uji Emisi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kantor Camat Pademangan Berlakukan Akses Masuk Kendaraan Lulus Uji Emisi

Kantor Camat Pademangan, Jakarta Utara, Senin (11/9), mulai memberlakukan aturan akses masuk hanya bagi kendaraan yang sudah lulus uji emisi. Aturan ini berlaku bagi semua kendaraan dinas operasional (KDO), kendaraan milik ASN maupun warga.

Kita siagakan petugas di pintu masuk. 

Camat Pademangan, Didit Mulyadi mengatakan, pembatasan akses masuk tersebut sejalan dengan upaya penurunan emisi kendaraan bermotor yang tengah digencarkan Pemprov DKI.

"Kita siagakan petugas di pintu masuk. Mereka lakukan pengecekan kendaraan, apakah sudah lulus uji emisi atau belum," katanya.  

Dishub Terapkan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Bermotor Tak Lulus dan Belum Uji Emisi

Bagi kendaraan yang kedapatan belum melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi, ungkap Didit,  petugas akan lakukan penghalauan dan mengarahkan kendaraan tidak masuk area kantor camat.

Diharapkan Didit, seluruh ASN dan warga memahami dan mendukung kebijakan in, serta rutin melakukan pengecekan kendaraan secara berkala.

" Ayo bersama kita jaga keberlangsungan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29444 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2189 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri