You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Halau Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Masuk Kantor Walkot Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Halau Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Masuk Kantor Walkot Jakut

Sebanyak 32 petugas gabungan Satpol PP dan pengamanan dalam(Pamdal) ,Senin (4/9,), dikerahkan Pemkot Jakarta Utara untuk mengahalau kendaraan tak lolos uji emisi yang ingin masuk ke area kantor wali kota.

Upaya mengatasi p olusi udara 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Toto Bondan mengatakan, kebijakan pembatasan akses masuk bagi kendaraan tak lolos uji emisi ini sebagai upaya mengatasi pencemaran udara akibat gas buang kendaraan yang tidak sesuai standar.

"Pagi ini mulai sekitar pukul 06.30 petugas sudah kita siagakan di dua akses masuk. Yaitu akses di pintu Pos 1 dan 3," katanya.

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut

Menurut Toto, petugas melakukan pengawasan berdasarkan hasil registrasi di aplikasi e-ujiemisi. Kendaraan yang diketahui tak lulus maupun belum lakukan uji emisi langsung dilarang masuk .

Sementara, bagi kendaran yang sudah teregistrasi dan dinyatakan lolos uji emisi dipasangi stiker tanda masuk oleh petugas.

"Aturan Ini berlaku untuk kendaraan dinas, kendaraan pribadi ASN dan warga," tukasnya.

Diharapkannya, seluruh pihak bisa mengerti dan mendukung kebijakan aturan pembatasan akses masuk kendaraan ini , demi kebaikan bersama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye816 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati