You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 Balita di Pulau Panggang Sembuh dari Stunting
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini dalam Kategori Sedang

Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) DKI Jakarta berada dalam kategori Sedang pada Selasa (12/9).

Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta

Nilai ISPU pada SPKU Jakarta GBK, SPKU Kelapa Gading, SPKU Kebun Jeruk, SPKU Bundaran HI dan SPKU Jagakarsa berkisar 65-90 (Sedang).

“Pada kategori Sedang setiap orang masih dapat beraktivitas di luar, namun untuk kelompok sensitif diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat,” ujar Yogi Ikhwan, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

KDO dan Kendaraan Pegawai Distamhut Diuji Emisi

Dia menjelaskan, masyarakat bisa mendapat informasi tentang tingkat polusi di sekitarnya secara real time melalui situs web Jakarta Rendah Emisi yaitu https://rendahemisi.jakarta.go.id, situs web Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta https://lingkunganhidup.jakarta.go.id dan Jakispu di JAKI yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun parameter pengukuran kualitas udara pada situs web tersebut terdiri dari polutan particulate matter (PM2.5, PM10), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Dioksida (CO) dan ozon (O3).

Yogi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan menghadapi menurunnya kualitas udara di antaranya melakukan penertiban kepada industri yang tidak melaksanakan perawatan dan pengelolaan pada cerobong untuk emisi tidak bergerak.

Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, telah dilakukan penyelidikan dan penindakan di tiga industri batu bara stockpile, penutupan industri arang di Lubang Buaya yang dilakukan secara persuasif dan penutupan lokasi batching plant. Penghentian yang diberlakukan bersifat sementara hingga perusahaan mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Selain itu, Pemprov DKI juga menerapkan pendekatan sains berupa Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) yaitu, dengan penyemprotan air dari puncak gedung tinggi dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator).

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50 persen WFH bagi pegawai di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

“Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta,” tandas Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik