You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ular Sanca di Asrama SMKN 61 Berhasil Diamankan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Asrama SMKN 61 Berhasil Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi seekor ular sanca di Asrama Siswa SMKN 61, RT 07/02, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Sudah diamankan, karena ular ini sempat mengganggu kenyamanan siswa

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Sugiman mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait penemuan ular sanca dari penjaga asrama sekitar pukul 11.00.

"Tiga personel dan dua unit kuda besi diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi ular sanca di asrama siswa SMKN 61," ujar Sugiman, Kamis (14/9).

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Lancang Dievakuasi

Sugiman menuturkan, saat ditemukan, ular sanca berukuran kurang lebih 1,5 meter ini bersembunyi di dalam gudang asrama siswa. Dalam waktu kurang dari 10 menit, petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut.

"Sudah diamankan, karena ular ini sempat mengganggu kenyamanan siswa yang tinggal asrama," katanya.

Kasubag Tata Usaha (TU) SMKN 61 Jakarta, Mansur mengucapkan terima kasih kepada petugas yang sudah membantu menangkap ular sanca dari dalam gudang asrama siswa.

"Beruntung ular itu tidak masuk ke dalam kamar asrama yang sangat membahayakan para siswa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12085 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati