You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Tegaskan Layanan Bus Transjakarta Terapkan SPM
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Tegaskan Layanan Bus Transjakarta Terapkan SPM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyepakati anggaran subsidi untuk tiket bus Transjakarta turun sekitar Rp 336 miliar.

Sudah ada SPM di Transjakarta

Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, operasional bus Transjakarta akan tetap optimal mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Syafrin menjelaskan, penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tidak akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Transjakarta Sediakan Layanan Mikrotrans Rute Kramat Jati - Bambu Apus

"Sudah ada SPM di Transjakarta, tetap sesuai Rencana Kerja Angggaran (RKA) 2023. Tidak ada yang berubah," ujarnya, Rabu (20/9).

Syafrin menjelaskan, terkait penyesuaian anggaran PT Transjakarta diminta bisa melakukan efisiensi dan memaksimalkan keuntungan atau profit yang diperoleh.

"Semula margin sekitar 10 persen, itu yang diturunkan," terangnya.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Syafrin, sangat berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang murah, aman, nyaman dan menyenangkan.

"Saya kira penyesuaian ini sudah melalui pertimbangan yang komprehensif. Prinsipnya, semua moda transportasi yang dikelola BUMD DKI Jakarta akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12848 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1503 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1491 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1445 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1126 personBudhi Firmansyah Surapati