You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Gelar Peningkatan Kapasitas PPNS di Lingkungan Pemprov DKI
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Gelar Peningkatan Kapasitas PPNS di Lingkungan Pemprov DKI

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 20-22 September.

dalam rangka peningkatan kinerja penegakkan hukum

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Peraturan Perundang-undangan tentang peran serta pejabat PPNS dalam menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Dia menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk menambah wawasan pengetahuan tentang tugas dan fungsi PPNS yang dapat diterapkan secara bertanggungjawab dan profesional dalam lingkup tugas masing-masing.

156 Bangunan Liar di Kawasan Royal Penjaringan Ditertibkan

"Sehingga masyarakat melihat bahwa aparatur PPNS Pemerintah DKI Jakarta hadir dalam setiap penegakan pelanggaran Perda maupun Perkada dan tidak terjadi pembiaran atas pelanggaran yang begitu masif yang menyangkut kehidupan masyarakat,” ujar Arifin, Kamis (21/9).

Arifin menjelaskan, pejabat PPNS memiliki pengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam pasal 1 ayat 1 (1) dan Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

"Dalam pasal ini menyebutkan ada dua pejabat penyidik yaitu Pejabat Polisi Negara RI dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan,” ucap Arifin.

Oleh karena itu menurutnya, diperlukan sinergitas dan komitmen bersama antara Pejabat PPNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan Pejabat PPNS pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkannya.

"Menjadi hal yang mutlak dilakukan dalam rangka sinkronisasi dan harus berkomitmen, untuk melakukan akselerasi dan konsolidasi serta melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penegakkan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Arifin.

Dia menambahkan, pada tahun ini Sekretariat PPNS telah melakukan penguatan Regulasi terkait PPNS melalui Harmonisasi Draft Revisi Perda 3 Tahun 1986 tentang PPNS yang akan dibahas di DPRD DKI Jakarta untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) PPNS.

"Dengan adanya Perda PPNS ini semoga dapat membantu kinerja para penyidik baik di Satpol PP maupun di OPD lainnya. Khususnya terhadap perlindungan PPNS dari ancaman baik fisik maupun karena kebijakan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye814 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye768 personBudhi Firmansyah Surapati