You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Bendera Parpol dan Spanduk Ditertibkan di Senen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

439 Spanduk dan Bendera tak Berizin Ditertibkan di Senen

Ratusan bendera partai politik (parpol) dan spanduk tak berizin ditertibkan di tujuh ruas jalan di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, selain tak berizin, spanduk dan bendera tersebut mengurangi estetika kota.

“Kami kerahkan 70 personel gabungan berikut lima kendaraan operasional dan satu truk,” katanya, Jumat (22/9).

Puluhan Spanduk Sosialisasi Pemilu Dipasang di Jakpus

Aries menyebutkan, tujuh ruas jalan yang menjadi lokasi penertiban meliputi Jalan Senen Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka Raya, Jalan Kwitang Raya dan Jalan Kramat IV.

“Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol tak berizin yang sudah kita tertibkan," terangnya.

Menurut Aries, penertiban kali ini berjalan lancar dan aman. Karena didukung cuaca yang cerah, petugas tidak menemui kendala berarti di lapangan.

“Semua berjalan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3641 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye950 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye884 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti