You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Spanduk dan Bendera Parpol di Gelora Berhasil Ditertibkan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

110 Spanduk dan Bendera tak Berizin di Gelora Ditertibkan

12 personel Satpol PP dibantu PPSU menertibkan bendera partai politik (parpol) dan spanduk tak berizin di dua titik flyover di wilayah Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ini sekaligus tindakan tegas kami dalam menegakkan perda

Lurah Gelora, Nurul Huda mengatakan, penertiban bendera dan spanduk tak berizin ini sebagai tindak lanjut aduan warga melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM).

"Penertiban ini juga sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Kamis (27/4).

384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

Ia menjelaskan, bendera dan spanduk yang ditertibkan masing-masing berdiri di Flyover Ladokgi dan Flyover Slipi. Terhitung, ada 108 bendera dan dua spanduk yang ditertibkan dari dua lokasi.

"Bendera dan spanduk yang telah ditertibkan kemudian diamankan di Kantor Kelurahan Gelora," tuturnya.

Kasatpol PP Kelurahan Gelora, Maman Suherman menuturkan, penertiban spanduk dan bendera tak berizin ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta estetika kota.

"Ini sekaligus tindakan tegas kami dalam menegakkan perda," ucapnya.

Maman menambahkan, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 12 personel yang dibekali dua kendaraan operasional dan satu unit mobil hilux. 

"Kami selalu imbau semua pihak untuk sama-sama menjaga keindahan Kota Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2748 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1777 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1317 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1045 personFolmer