You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Sa'bah Capai 95 Persen (Stok)
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan di Jalan Sa'bah Capai 95 Persen

Penataan kawasan unggulan triwulan ketiga di permukiman warga Jalan Sa'bah, RT 09/06, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan telah mencapai 95 persen. 

Saat ini penataan sudah mencapai 95 persen

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Karet Kuningan, Ziyad mengatakan, dalam penataan kawasan ini, pihaknya mengubah gang yang semula kumuh karena diduduki parkir liar dan barang Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi hijau dengan nuansa Betawi. 

"Ini merupakan permintaan warga yang ingin lingkungannya diubah dari kesan kumuh," ujarnya, Selasa (26/9). 

Munjirin Resmikan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Ziyad menjelaskan, penataan kawasan dilakukan pada gang sepanjang 50 meter sisi kanan dan kiri dengan membuat karya mural bertema budaya Betawi. Tidak hanya itu, di lokasi juga ditanami beragam jenis tanaman dengan sistem hidroponik.

Menurut Ziyad, selama penataan, pihaknya mengerahkan lima personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setiap hari.

Penataan telah dimulai sejak Agustus lalu dan ditargetkan selesai akhir September. Pihaknya berharap, setelah ditata, kawasan unggulan ini bisa dijaga dan dimanfaatkan warga untuk kegiatan positif.

"Saat ini penataan sudah mencapai 95 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1156 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye829 personBudhi Firmansyah Surapati