You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SIM, Siswa Dilarang Bawa Kendaraan
photo Doc - Beritajakarta.id

Tak Miliki SIM, Siswa Dilarang Bawa Kendaraan

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ari Budiman kembali  menegaskan pada semua kepala sekolah untuk melarang siswa yang belum memiliki SIM (surat izin mengemudi) membawa kendaraan ke sekolah.

Haram hukumnya ada kekerasan dan perpeloncoan dalam kegiatan MOPDB

"Pihak sekolah juga dilarang menetapkan penggunaan atribut yang tak patut dan berlebihan serta tak mendidik kepada peserta didik atau siswa baru yang menjalani masa orientasi," kata Ari, Kamis (27/7).

Sekadar diketahui, mulai Senin (27/7) hingga Rabu (29/7), akan diadakan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).

Disdik DKI akan Buka Pendaftaran KJP Tahap II

Menurut Ari, peringatan ini sesuai dengan Pergub Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan MOPDB di sekolah SD, SMP, SMA dan SMK.

"Haram hukumnya ada kekerasan dan perpeloncoan dalam kegiatan MOPDB. Bila terjadi akan kami ambil tindakaan tegas kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan sebagai panitia dan penanggungjawab," ujar Ari.

Tindakan tegas itu, kata Ari, bisa berupa teguran keras, penundaan kenaikan pangkat sampai pemecatan.

Dipaparkan Ari, tujuan pelaksanaan MOPDB kepada siswa baru agar mereka dapat mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan lingkungan sekolah, serta mengetahui dan memahami tata tertib sekolah, hak dan tanggungjawabnya sebagai siswa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1255 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1224 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye979 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye905 personDessy Suciati