You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SIM, Siswa Dilarang Bawa Kendaraan
photo Doc - Beritajakarta.id

Tak Miliki SIM, Siswa Dilarang Bawa Kendaraan

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ari Budiman kembali  menegaskan pada semua kepala sekolah untuk melarang siswa yang belum memiliki SIM (surat izin mengemudi) membawa kendaraan ke sekolah.

Haram hukumnya ada kekerasan dan perpeloncoan dalam kegiatan MOPDB

"Pihak sekolah juga dilarang menetapkan penggunaan atribut yang tak patut dan berlebihan serta tak mendidik kepada peserta didik atau siswa baru yang menjalani masa orientasi," kata Ari, Kamis (27/7).

Sekadar diketahui, mulai Senin (27/7) hingga Rabu (29/7), akan diadakan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).

Disdik DKI akan Buka Pendaftaran KJP Tahap II

Menurut Ari, peringatan ini sesuai dengan Pergub Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan MOPDB di sekolah SD, SMP, SMA dan SMK.

"Haram hukumnya ada kekerasan dan perpeloncoan dalam kegiatan MOPDB. Bila terjadi akan kami ambil tindakaan tegas kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan sebagai panitia dan penanggungjawab," ujar Ari.

Tindakan tegas itu, kata Ari, bisa berupa teguran keras, penundaan kenaikan pangkat sampai pemecatan.

Dipaparkan Ari, tujuan pelaksanaan MOPDB kepada siswa baru agar mereka dapat mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan lingkungan sekolah, serta mengetahui dan memahami tata tertib sekolah, hak dan tanggungjawabnya sebagai siswa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6303 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati