You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SIM, Siswa Dilarang Bawa Kendaraan
photo Doc - Beritajakarta.id

Tak Miliki SIM, Siswa Dilarang Bawa Kendaraan

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ari Budiman kembali  menegaskan pada semua kepala sekolah untuk melarang siswa yang belum memiliki SIM (surat izin mengemudi) membawa kendaraan ke sekolah.

Haram hukumnya ada kekerasan dan perpeloncoan dalam kegiatan MOPDB

"Pihak sekolah juga dilarang menetapkan penggunaan atribut yang tak patut dan berlebihan serta tak mendidik kepada peserta didik atau siswa baru yang menjalani masa orientasi," kata Ari, Kamis (27/7).

Sekadar diketahui, mulai Senin (27/7) hingga Rabu (29/7), akan diadakan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).

Disdik DKI akan Buka Pendaftaran KJP Tahap II

Menurut Ari, peringatan ini sesuai dengan Pergub Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan MOPDB di sekolah SD, SMP, SMA dan SMK.

"Haram hukumnya ada kekerasan dan perpeloncoan dalam kegiatan MOPDB. Bila terjadi akan kami ambil tindakaan tegas kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan sebagai panitia dan penanggungjawab," ujar Ari.

Tindakan tegas itu, kata Ari, bisa berupa teguran keras, penundaan kenaikan pangkat sampai pemecatan.

Dipaparkan Ari, tujuan pelaksanaan MOPDB kepada siswa baru agar mereka dapat mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan lingkungan sekolah, serta mengetahui dan memahami tata tertib sekolah, hak dan tanggungjawabnya sebagai siswa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye27352 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1705 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1465 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1275 personNurito
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1205 personFolmer