You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Orientasi Siswa di Jakarta Harus Bersih dari Tindak Kekerasan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Masa Orientasi Siswa Harus Bebas dari Kekerasan

Seluruh sekolah mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ibu kota akan melaksanakan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) pada 27 hingga 29 Juli mendatang. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pihak sekolah untuk mengawasi pelaksanaan MOPDB.

Kita semua harus mengawasi karena kita sedang membangun etika dan budaya tertib di sekolah

Kepala Disdik DKI, Arie Budhiman mengatakan, pelaksanaan MOPDB diharapkan tidak terjadi lagi kekerasan kepada calon siswa baru oleh senior yang didasari dendam. Kepala sekolah, guru, siswa dan wali murid sangat berperan untuk mengantisipasi agar orientasi berbasis kekerasan tidak terjadi lagi.

"Kita semua harus mengawasi karena kita sedang membangun etika dan budaya tertib di sekolah," kata Arie di Balaikota, Kamis (23/7).

Tak Miliki SIM, Siswa Dilarang Bawa Kendaraan

Arie mengatakan, para calon siswa juga tidak diperkenankan memakai atribut aneh selama masa orientasi berlangsung. Sebab, pemakaian atribut tersebut dianggap tidak berguna dan tidak mendidik.

"Pengenalan sekolah bisa dilakukan dengan baik secara internal dan eksternal. Bukan seperti atribut begitu," ujar Arie.

Arie mengungkapkan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran Nomor 59 Tahun 2015 terkait aturan pelaksanaan MOPDB di seluruh sekolah yang tersebar di Jakarta.

Surat edaran terkait pelaksanaan MOPDB ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang aturan hari pertama masuk sekolah, Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2015 tentang MOPDB.

"Kami telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar aturan MOPDB. Sanksi tidak akan pandang bulu, baik bagi kepala sekolah maupun guru yang punya fungsi pengawasan akan distafkan, bila lalai mengawasi kegiatan orientasi. Sedangkan bagi siswa  yang masih menggelar MOPDB dengan tindakan kekerasan maupun menggunakan atribut aneh akan dikeluarkan dari sekolah. Sanksi ini tegas dan konsisten," papar Arie.

Arie menambahkan, DKI Jakarta harus menjadi pionir terdepan dalam membangun etika dan budaya tertib di sekolah. "Kami mengajak seluruh civitas sekolah berperan aktif mewujudkan etika dan budaya tertib di sekolah sehingga aksi kekerasan dapat dihilangkan," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer