You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mikrolet Penabrak Lima Motor Terancam Dicabut Izin Trayeknya
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tabrak Motor, Izin Trayek Mikrolet M06 Dicabut

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mencabut izin trayek mikrolet M06 jurusan Kampung Melayu-Gandaria dengan nomor polisi B 1842 WT. Pasalnya, mikrolet yang dikemudikan Syahrul Alit (41) sopir tembak ini menabrak median jalan dan lima sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (23/7).

Bisa dipastikan izin trayek angkot itu kita cabut

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, tindakan tegas akan diberikan karena pemilik mikrolet membiarkan sopir tembak mengendarai angkot dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Padahal Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan setiap angkot harus dikemudikan oleh sopir yang memiliki SIM, Kartu Anggota dan Kartu Pengawasan (KPS) yang dikeluarkan instansi terkait.

"Jadi mikrolet penabrak lima sepeda motor ini mendapatkan dua sanksi. Pertama sanksi pidana dari kepolisian dan sanksi administrasi dari Dishub DKI. Bisa dipastikan izin trayek angkot itu kita cabut," tegasnya, Jumat (24/7).

Ugal-ugalan, Mikrolet Tabrak Lima Motor
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6179 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3037 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1568 personFolmer