You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mikrolet Penabrak Lima Motor Terancam Dicabut Izin Trayeknya
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tabrak Motor, Izin Trayek Mikrolet M06 Dicabut

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mencabut izin trayek mikrolet M06 jurusan Kampung Melayu-Gandaria dengan nomor polisi B 1842 WT. Pasalnya, mikrolet yang dikemudikan Syahrul Alit (41) sopir tembak ini menabrak median jalan dan lima sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (23/7).

Bisa dipastikan izin trayek angkot itu kita cabut

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, tindakan tegas akan diberikan karena pemilik mikrolet membiarkan sopir tembak mengendarai angkot dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Padahal Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan setiap angkot harus dikemudikan oleh sopir yang memiliki SIM, Kartu Anggota dan Kartu Pengawasan (KPS) yang dikeluarkan instansi terkait.

"Jadi mikrolet penabrak lima sepeda motor ini mendapatkan dua sanksi. Pertama sanksi pidana dari kepolisian dan sanksi administrasi dari Dishub DKI. Bisa dipastikan izin trayek angkot itu kita cabut," tegasnya, Jumat (24/7).

Ugal-ugalan, Mikrolet Tabrak Lima Motor
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1557 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1373 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye915 personAnita Karyati