You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mikrolet Penabrak Lima Motor Terancam Dicabut Izin Trayeknya
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tabrak Motor, Izin Trayek Mikrolet M06 Dicabut

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mencabut izin trayek mikrolet M06 jurusan Kampung Melayu-Gandaria dengan nomor polisi B 1842 WT. Pasalnya, mikrolet yang dikemudikan Syahrul Alit (41) sopir tembak ini menabrak median jalan dan lima sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (23/7).

Bisa dipastikan izin trayek angkot itu kita cabut

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, tindakan tegas akan diberikan karena pemilik mikrolet membiarkan sopir tembak mengendarai angkot dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Padahal Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan setiap angkot harus dikemudikan oleh sopir yang memiliki SIM, Kartu Anggota dan Kartu Pengawasan (KPS) yang dikeluarkan instansi terkait.

"Jadi mikrolet penabrak lima sepeda motor ini mendapatkan dua sanksi. Pertama sanksi pidana dari kepolisian dan sanksi administrasi dari Dishub DKI. Bisa dipastikan izin trayek angkot itu kita cabut," tegasnya, Jumat (24/7).

Ugal-ugalan, Mikrolet Tabrak Lima Motor
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2701 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1701 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1055 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati