You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mikrolet Penabrak Lima Motor Terancam Dicabut Izin Trayeknya
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tabrak Motor, Izin Trayek Mikrolet M06 Dicabut

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mencabut izin trayek mikrolet M06 jurusan Kampung Melayu-Gandaria dengan nomor polisi B 1842 WT. Pasalnya, mikrolet yang dikemudikan Syahrul Alit (41) sopir tembak ini menabrak median jalan dan lima sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (23/7).

Bisa dipastikan izin trayek angkot itu kita cabut

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, tindakan tegas akan diberikan karena pemilik mikrolet membiarkan sopir tembak mengendarai angkot dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Padahal Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan setiap angkot harus dikemudikan oleh sopir yang memiliki SIM, Kartu Anggota dan Kartu Pengawasan (KPS) yang dikeluarkan instansi terkait.

"Jadi mikrolet penabrak lima sepeda motor ini mendapatkan dua sanksi. Pertama sanksi pidana dari kepolisian dan sanksi administrasi dari Dishub DKI. Bisa dipastikan izin trayek angkot itu kita cabut," tegasnya, Jumat (24/7).

Ugal-ugalan, Mikrolet Tabrak Lima Motor
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1942 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye872 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye809 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing