You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tambah Pelayanan Kesehatan Bagi Warga
....
photo doc - Beritajakarta.id

Penyesuaian Nomenklatur Puskesmas untuk Mempercepat Penanganan Kesehatan Masyarakat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019.

Disesuaikan dengan Permenkes

Jika sebelumnya ada Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan, maka kini berubah menjadi Puskesmas (untuk tingkat kecamatan) dan Puskesmas Pembantu (untuk tingkat kelurahan).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, perubahan nomenklatur ini tidak menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan diharapkan dapat lebih terkonsentrasi untuk percepatan penanganan kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI Ubah Nomenklatur Puskesmas Sesuai Permenkes

"Pemprov DKI tidak pernah mengubah nama. Tetapi nomenklaturnya disesuaikan dengan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, bahwa setiap kecamatan diwajibkan memiliki Puskesmas. Jadi jika masyarakat mengalami sakit ringan, seperti flu, tidak terlalu jauh untuk datang ke Pustu di kelurahan tempat domisilinya. Sedangkan, jika mengalami sakit berat, dapat dirujuk ke Puskesmas (kecamatan)," ujar Pj Gubernur Heru dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa (3/10).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati mengatakan, selain Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, juga terdapat Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Center.

Berbeda dengan Puskesmas, UKM Center akan berkonsentrasi memberikan layanan kesehatan non medis, seperti mengantisipasi kekurangan gizi, pencegahan penyakit menular, hingga tindakan promotif dan preventif untuk kesehatan masyarakat.

Adapun lokasi ketersediaan UKM Center saat ini, baru dihadirkan di wilayah yang dijadikan pilot project yaitu Kelurahan Jati di Jakarta Timur, Kelurahan Johar Baru di Jakarta Pusat, Kelurahan Kebon Bawang di Jakarta Utara, Kelurahan Pegadungan di Jakarta Barat, dan Kelurahan Lenteng Agung di Jakarta Selatan. Hal ini ditujukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

"Pemprov DKI akan memperbanyak UKM Center di kelurahan, dengan mencari tempat atau aset Pemda yang cocok dan bisa dimanfaatkan sebagai UKM Center. Jadi apabila ada warga yang terkena DBD, maka Ketua RT cukup datang ke UKM Center untuk meminta bantuan pengasapan atau fogging. Begitu juga penyakit menular lainnya seperti TBC, maka UKM Center akan turun ke rumah-rumah untuk mencegah meluasnya penularan," tandas Ani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4585 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1444 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1335 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1027 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye851 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik