You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tambah Pelayanan Kesehatan Bagi Warga
....
photo doc - Beritajakarta.id

Penyesuaian Nomenklatur Puskesmas untuk Mempercepat Penanganan Kesehatan Masyarakat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019.

D isesuaikan dengan Permenkes

Jika sebelumnya ada Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan, maka kini berubah menjadi Puskesmas (untuk tingkat kecamatan) dan Puskesmas Pembantu (untuk tingkat kelurahan).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, perubahan nomenklatur ini tidak menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan diharapkan dapat lebih terkonsentrasi untuk percepatan penanganan kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI Ubah Nomenklatur Puskesmas Sesuai Permenkes

"Pemprov DKI tidak pernah mengubah nama. Tetapi nomenklaturnya disesuaikan dengan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, bahwa setiap kecamatan diwajibkan memiliki Puskesmas. Jadi jika masyarakat mengalami sakit ringan, seperti flu, tidak terlalu jauh untuk datang ke Pustu di kelurahan tempat domisilinya. Sedangkan, jika mengalami sakit berat, dapat dirujuk ke Puskesmas (kecamatan)," ujar Pj Gubernur Heru dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa (3/10).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati mengatakan, selain Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, juga terdapat Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Center.

Berbeda dengan Puskesmas, UKM Center akan berkonsentrasi memberikan layanan kesehatan non medis, seperti mengantisipasi kekurangan gizi, pencegahan penyakit menular, hingga tindakan promotif dan preventif untuk kesehatan masyarakat.

Adapun lokasi ketersediaan UKM Center saat ini, baru dihadirkan di wilayah yang dijadikan pilot project yaitu Kelurahan Jati di Jakarta Timur, Kelurahan Johar Baru di Jakarta Pusat, Kelurahan Kebon Bawang di Jakarta Utara, Kelurahan Pegadungan di Jakarta Barat, dan Kelurahan Lenteng Agung di Jakarta Selatan. Hal ini ditujukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

"Pemprov DKI akan memperbanyak UKM Center di kelurahan, dengan mencari tempat atau aset Pemda yang cocok dan bisa dimanfaatkan sebagai UKM Center. Jadi apabila ada warga yang terkena DBD, maka Ketua RT cukup datang ke UKM Center untuk meminta bantuan pengasapan atau fogging. Begitu juga penyakit menular lainnya seperti TBC, maka UKM Center akan turun ke rumah-rumah untuk mencegah meluasnya penularan," tandas Ani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2435 personTiyo Surya Sakti
  2. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1125 personDessy Suciati
  3. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Berkomitmen Sediakan Hunian Layak dan Terjangkau

    access_time01-11-2024 remove_red_eye901 personFolmer
  5. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye831 personDessy Suciati