You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OCP di Kelapa Gading Tindak 17 Kendaraan Kedapatan Parkir Sembarang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

17 Pelanggar Parkir di Kelapa Gading Ditindak

Sebanyak 17 kendaraan yang kedapatan parkir pada area terlarang di Jalan Pelepah Raya, Jalan Boulevard Barat dan Mall Of Indonesia, Kecamatan Kelapa Gading, Jumat (6/10), disanksi cabut pentil oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Kita lakukan cabut pentil sebagai sanksi

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kelapa Gading, Vijay Syarwan mengatakan, operasi penertiban parkir liar di tiga jalan tersebut menindaklanjuti laporan warga.  

"Kami kerahkan enam personel untuk lakukan penertiban," tuturnya.

120 Kendaraan Roda Dua Terjaring OCP di Jl Latumenten

Dijabarkan Vijay, di Jalan Boulevard Barat, area sekitar Balai Samudera, pihaknya menindak 11 kendaraan roda dua. Kemudian di Jalan Pelepah Raya, sekitar Mall Bella Tera dua kendaraan roda dua ditindak, di Jalan Mall Of Indonesia, sekitar Kali Gendong ditindak empat sepeda motor.

"Padahal di sekitar lokasi ada tempat parkir resmi. Makanya, langsung kita lakukan cabut pentil sebagai sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3110 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2705 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1878 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1488 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1324 personNurito