You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OCP di Kelapa Gading Tindak 17 Kendaraan Kedapatan Parkir Sembarang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

17 Pelanggar Parkir di Kelapa Gading Ditindak

Sebanyak 17 kendaraan yang kedapatan parkir pada area terlarang di Jalan Pelepah Raya, Jalan Boulevard Barat dan Mall Of Indonesia, Kecamatan Kelapa Gading, Jumat (6/10), disanksi cabut pentil oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Kita lakukan cabut pentil sebagai sanksi

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kelapa Gading, Vijay Syarwan mengatakan, operasi penertiban parkir liar di tiga jalan tersebut menindaklanjuti laporan warga.  

"Kami kerahkan enam personel untuk lakukan penertiban," tuturnya.

120 Kendaraan Roda Dua Terjaring OCP di Jl Latumenten

Dijabarkan Vijay, di Jalan Boulevard Barat, area sekitar Balai Samudera, pihaknya menindak 11 kendaraan roda dua. Kemudian di Jalan Pelepah Raya, sekitar Mall Bella Tera dua kendaraan roda dua ditindak, di Jalan Mall Of Indonesia, sekitar Kali Gendong ditindak empat sepeda motor.

"Padahal di sekitar lokasi ada tempat parkir resmi. Makanya, langsung kita lakukan cabut pentil sebagai sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5914 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3642 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2864 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2761 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1406 personFolmer