You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OCP di Kelapa Gading Tindak 17 Kendaraan Kedapatan Parkir Sembarang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

17 Pelanggar Parkir di Kelapa Gading Ditindak

Sebanyak 17 kendaraan yang kedapatan parkir pada area terlarang di Jalan Pelepah Raya, Jalan Boulevard Barat dan Mall Of Indonesia, Kecamatan Kelapa Gading, Jumat (6/10), disanksi cabut pentil oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Kita lakukan cabut pentil sebagai sanksi

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kelapa Gading, Vijay Syarwan mengatakan, operasi penertiban parkir liar di tiga jalan tersebut menindaklanjuti laporan warga.  

"Kami kerahkan enam personel untuk lakukan penertiban," tuturnya.

120 Kendaraan Roda Dua Terjaring OCP di Jl Latumenten

Dijabarkan Vijay, di Jalan Boulevard Barat, area sekitar Balai Samudera, pihaknya menindak 11 kendaraan roda dua. Kemudian di Jalan Pelepah Raya, sekitar Mall Bella Tera dua kendaraan roda dua ditindak, di Jalan Mall Of Indonesia, sekitar Kali Gendong ditindak empat sepeda motor.

"Padahal di sekitar lokasi ada tempat parkir resmi. Makanya, langsung kita lakukan cabut pentil sebagai sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7630 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5166 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri