You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Aset Pemda Di Rawasari, Wagub Akui Sudah Ada Komunikasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot: Pengambilalihan Lahan Sesuai Perjanjian

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, eksekusi lahan seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sudah sesuai perjanjian dengan ormas kepemudaan yang mengusai lahan tersebut.

Itu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita

"Itu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita," kata Djarot usai pengarahan di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Menurut Djarot, ormas kepemudaan itu diketahui sudah menduduki lahan di Jalan Rawasari Selatan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, di lokasi tersebut telah berdiri sekitar 31 tempat usaha dan hunian.

Mangara Fokus Ambil Alih Lahan Milik DKI

Terkait penolakan eksekusi yang dimotori Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa, menurut Djarot, sebelumnya sudah dilakukan komunikasi serta pemahaman bahwa lahan itu sah milik Pemprov DKI. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28073 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1728 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1505 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1296 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing