You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Aset Pemda Di Rawasari, Wagub Akui Sudah Ada Komunikasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot: Pengambilalihan Lahan Sesuai Perjanjian

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, eksekusi lahan seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sudah sesuai perjanjian dengan ormas kepemudaan yang mengusai lahan tersebut.

I tu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita

"Itu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita," kata Djarot usai pengarahan di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Menurut Djarot, ormas kepemudaan itu diketahui sudah menduduki lahan di Jalan Rawasari Selatan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, di lokasi tersebut telah berdiri sekitar 31 tempat usaha dan hunian.

Mangara Fokus Ambil Alih Lahan Milik DKI

Terkait penolakan eksekusi yang dimotori Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa, menurut Djarot, sebelumnya sudah dilakukan komunikasi serta pemahaman bahwa lahan itu sah milik Pemprov DKI. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye984 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing