You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Aset Pemda Di Rawasari, Wagub Akui Sudah Ada Komunikasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot: Pengambilalihan Lahan Sesuai Perjanjian

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, eksekusi lahan seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sudah sesuai perjanjian dengan ormas kepemudaan yang mengusai lahan tersebut.

Itu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita

"Itu sudah ada perjanjian. Jika suatu saat dibutuhkan oleh Pemprov DKI, harus diserahkan kembali pada kita," kata Djarot usai pengarahan di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Menurut Djarot, ormas kepemudaan itu diketahui sudah menduduki lahan di Jalan Rawasari Selatan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, di lokasi tersebut telah berdiri sekitar 31 tempat usaha dan hunian.

Mangara Fokus Ambil Alih Lahan Milik DKI

Terkait penolakan eksekusi yang dimotori Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa, menurut Djarot, sebelumnya sudah dilakukan komunikasi serta pemahaman bahwa lahan itu sah milik Pemprov DKI. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye9651 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1789 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1149 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri