You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Gudang IPAL Pulau Lancang
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Gudang IPAL Pulau Lancang Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi seekor ular sanca dari area Gudang IPAL di Jalan Lancang Permai, Gang Melati, RT 02/03, Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.

Evakuasi berjalan lancar

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, David Zukarnaen mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya ular sanca di lokasi dari personel Sumber Daya Air (SDA) pukul 08.30.

"Kami langsung kerahkan tiga personel rescue berikut satu alat kuda besi," ujarnya, Kamis (12/10).

Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Lancang Dievakuasi

David melanjutkan, dalam waktu kurang dari 10 menit, ular sanca sepanjang 2,5 meter ini berhasil dievakuasi dari atas plafon gudang. Ular tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Jaga dan akan dilepasliarkan ke pulau kosong.

"Evakuasi berjalan lancar. Kami imbau warga jika menemukan hewan yang berbahaya segera melapor," tuturnya.

Ari (37), petugas SDA mengaku kaget saat melihat ular sanca di atas plafon Gudang IPAL. Karena panik, temuan ular itu akhirnya dilaporkan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

"Untungnya area gudang juga sedang sepi. Jadi evakuasi menjadi lebih mudah dan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer