You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Evakuasi Ular Sanca di Kantin SMKN 61
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca 1,5 Meter Dievakuasi dari Pulau Tidung

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca dari kantin SMKN 61 Jakarta, RT 07/02, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Kurang dari lima menit, petugas berhasil mengevakuasi ular ini

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang mengatakan, pihaknya menerima informasi keberadaan ular sanca sepanjang 1,5 meter tersebut dari pengurus sekolah pada pukul 08.10.

"Setelah mendapat laporan kami langsung mengerahkan empat personel dan dua unit kuda besi ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut," ujarnya, Selasa (19/9).

Ular Sanca di Asrama SMKN 61 Berhasil Dievakuasi

Buang menjelaskan, saat dievakuasi, posisi ular sanca berada di sela-sela dinding dapur kantin. Reptil buas tersebut ditemukan ketika pemilik kantin hendak memasak.

"Kurang dari lima menit, petugas berhasil mengevakuasi ular ini," katanya.

Kasubag Tata Usaha (TU) SMKN 61 Jakarta, Mansur menambahkan, sebelumnya, ular sanca juga pernah ditemukan di asrama sekolah ini.

"Terima kasih kepada petugas yang sudah sigap menangkap ular sanca itu. Beruntung ular tersebut bisa segera diamankan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2617 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1393 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye961 personFakhrizal Fakhri