You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Evakuasi Ular Sanca di Kantin SMKN 61
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca 1,5 Meter Dievakuasi dari Pulau Tidung

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca dari kantin SMKN 61 Jakarta, RT 07/02, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Kurang dari lima menit, petugas berhasil mengevakuasi ular ini

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang mengatakan, pihaknya menerima informasi keberadaan ular sanca sepanjang 1,5 meter tersebut dari pengurus sekolah pada pukul 08.10.

"Setelah mendapat laporan kami langsung mengerahkan empat personel dan dua unit kuda besi ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut," ujarnya, Selasa (19/9).

Ular Sanca di Asrama SMKN 61 Berhasil Dievakuasi

Buang menjelaskan, saat dievakuasi, posisi ular sanca berada di sela-sela dinding dapur kantin. Reptil buas tersebut ditemukan ketika pemilik kantin hendak memasak.

"Kurang dari lima menit, petugas berhasil mengevakuasi ular ini," katanya.

Kasubag Tata Usaha (TU) SMKN 61 Jakarta, Mansur menambahkan, sebelumnya, ular sanca juga pernah ditemukan di asrama sekolah ini.

"Terima kasih kepada petugas yang sudah sigap menangkap ular sanca itu. Beruntung ular tersebut bisa segera diamankan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12085 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati