Komisi D DPRD Sepakati Alokasi Anggaran Pembebasan Lahan Dua OPD
Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi anggaran pembebasan lahan di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga pada tahun anggaran 2024.
Selebihnya, konsentrasi anggaran yang direncanakan untuk pembangunan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, pembahasan Raperda APBD 2024 bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang pembangunan yang berlangsung sejak tanggal 10 Oktober 2024 berjalan lancar.
"Memang pagu semula ditetapkan sekitar Rp 14 triliun, namun disebabkan sebagian besar SKPD mengajukan tambahan alokasi anggaran sehingga ini menjadi PR Komisi D untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPRD," ujar Ida Mahmudah, Kamis (12/10).
Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Skala Prioritas Penggunaan APBD 2024Ia mengungkapkan, pembahasan Raperda APBD DKI 2024 yang telah berlangsung selama dua hari ini sepakat tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan di tiga SKPD yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat.
"Kami akan mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk pembelian lahan proyek Kali Ciliwung di Dinas Sumber Daya Air dan pembebasan lahan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Selebihnya, konsentrasi anggaran yang direncanakan untuk pembangunan," ungkapnya.
Ia memaparkan,Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga telah menyampaikan kepada Komisi D DPRD DKI bahwa Pemprov DKI memberikan batas waktu selama sebulan ke depan kepada operator untuk merapikan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup juga mengajukan usulan dalam rapat bersama Komisi D DPRD agar membangun fasilutas SJUT sebelum trotoar dibangun. Kami akan melakukan finalisasi untuk alokasi anggaran pembangunan trotoar," paparnya.
Ia menambahkan, usulan tambahan anggaran 2024 yang telah disampaikan SKPD mitra kerja dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI sekitar Rp 500 hingga 650 miliar.