Komisi A DPRD Setuju Pengadaan APAR RT Rawan Kebakaran
Komisi A DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) saat pembahasan Raperda APBD 2024 bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI.
S udah diputuskan masuk dalam APBD DKI 2024
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, rapat pembahasan Raperda APBD 2024 telah menyetujui pengadaan APAR yang diusulkan oleh Dinas Gulkarmat DKI.
"Pengadaan APAR didistribusikan melalui relawan pemadam di tingkat Rukun Tetangga (RT) rawan kebakaran di Jakarta," ujar Gembong Warsono, Jumat (13/10).
Komisi A DPRD Rampungkan Pembahasan Raperda APBD 2024Ia mengungkapkan, kegiatan stikerisasi di permukiman padat penduduk juga akan terus dilakukan untuk mengajak warga Jakarta berperan aktif melakukan upaya pencegahan.
"Program stikerisasi bersinergi dengan instansi terkait digelar untuk mengingatkan warga Jakarta agar memiliki andil dalam upaya pencegahan. Sebab, penanganan kebakaran tidak sekadar menjadi tanggung jawab Dinas Gulkarmat DKI semata," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Gembong, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan alokasi anggaran program pengadaan APAR untuk RT rawan kebakaran pada APBD 2024.
"Alokasi besaran anggaran belum ditetapkan, tapi usulan program kegiatan pengadaan APAR sudah diputuskan masuk dalam APBD DKI 2024," tuturnya.
Ia juga berharap Dinas Gulkarmat DKI Jakarta juga terus gencar melakukan sosialisasi bahaya kebakaran khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.
"Kebakaran itu tidak bisa hanya ditanggulangi oleh Dinas Gulkarmat DKI, melainkan butuh peran serta seluruh elemen masyarakat. Maka sosialisasi atau penyadaran terhadap bahaya kebakaran menjadi penting," tandasnya.