You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C DPRD DKI Usul Modernisasi Pola Pemungutan Retribusi 2024
....
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi C DPRD Usul Modernisasi Pemungutan Retribusi

Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan modernisasi pola pemungutan retribusi pada tahun 2024 sehingga target yang ditetapkan sebesar Rp 462,1 miliar bisa tercapai.

guna meminimalisir potensi lost atau kehilangan pendapatan daerah

Modernisasi pola pemungutan retribusi akan berdampak terhadap realisasi pendapatan retribusi yang terhitung secara realtime.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, pihaknya mengusulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar memodernisasi pola pemungutan retrebusi pada tahun 2024.

Ini Usulan Komisi B DPRD dalam Rapat Pembahasan Raperda APBD 2024 

"Modernisasi pola pemungutan melalui sistem online guna meminimalisir potensi lost atau kehilangan pendapatan daerah dari sektor retrebusi," ujar Habib Muhammad bin Salim Alatas, dalam rapat pembahasan dan pendalaman rancangan APBD 2024 di Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Kamis (12/10).

Ia memaparkan, Komisi C DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono juga telah sepakat terkait modernisasi pola pemungutan retrebusi.

"Sehingga tidak ada alasan lagi target pendapatan tahun 2024 termasuk tidak tercapai," paparnya.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvariansa menjelaskan, pihaknya telah memodernisasi sistem pemungutan melalui aplikasi elektronik retrebusi (e-ret).

"Kami terus mengembangkan dengan memperbarui menu di dalam aplikasi e-ret dan mengganti namanya menjadi Retrebusi Online System (ROS)," jelasnya.

Ia mengungkapkan, target utama dari perubahan sistem monitoring pungutan retribusi secara online itu bertujuan memudahkan pemantauan flow piutang yang selama ini tidak dipungut karena kebijakan relaksasi akibat pandemi COVID-19.

"Aplikasi ROS tidak untuk memonitor potensi kebocoran tapi percepatan monitoring penerimaan retribusi. Salah satu menu yang ditampilkan di dalam aplikasi yakni pemantauan piutang. Misal, retrebusi Rumah Susun yiang tidak dibayar selama pandemi COVID-19, namun penghuni saat ini sudah membayar," ungkapnya.

Sekadar diketahui Bapenda DKI Jakarta mengusulkan target penerimaan retrebusi pada rencana APBD 2024 sebesar Rp 462,1 milliar.

Sementara target retribusi 2024 berdasarkan tiga golongan yakni jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Retrebusi ini dipungut oleh 15 OPD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye818 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati