You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendatang Baru di Jakarta Capai 70.504 Orang
photo Doc - Beritajakarta.id

Pendatang Baru di Jakarta Capai 70.504 Orang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) pada Agustus mendatang. Kegiatan ini untuk mendata penduduk yang datang ke Jakarta pasca Idul Fitri 1436 Hijriah.

Tahun ini ada pertambahan penduduk baru pasca Lebaran mencapai 70.504 orang

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Syahrul Effendi mengatakan ada pertambahan jumlah pendatang di Ibu Kota.

"Tahun ini ada pertambahan penduduk baru pasca Lebaran mencapai 70.504 orang. Pada Agustus nanti akan serentak dilakukan Operasi Bina Kependudukan di lima wilayah," kata Syahrul, di Balaikota, Senin (27/7).

7.700 Pendatang Baru Diprediksi Menetap di Jaksel

Menurutnya, kegiatan ini diperlukan untuk mengantisipasi penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal. Dikhawatirkan jika tidak memiliki tempat tinggal, mereka akan menempati lahan milik negara.

Padahal saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah gencar melakukan penertiban di lahan-lahan milik negara. Mereka yang ditertibkan dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Binduk ini perlu untuk antisipasi penduduk yang tidak punya tempat tinggal. Mereka bikin tempat tinggal di lahan ilegal," tambahnya.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengajak warga melaporkan diri ke RT dan RW setempat. "Perlu juga diimbau mereka mau melaporkan diri ke RT/RW," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati