You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI Upayakan Peningkatan Kesejahteraan TKSK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Upayakan Peningkatan Kesejahteraan TKSK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tengah mengupayakan agar Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mendapat honor setiap bulan.

S edang berupaya menyusun Peraturan Gubernur

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, TKSK bertugas membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang diberi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Kami sedang berupaya menyusun Peraturan Gubernur tentang sumber daya manusia kesejahteraan sosial, seperti Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), TKSK, dan Pelopor Kedamaian," ujarnya, usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI dan perwakilan TKSK, Selasa (17/10) kemarin.

Gubernur Anies Berharap TKSK Konsistensi Bantu Kegiatan Sosial di Jakarta

Menurutnya, sesuai Pasal 28 Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dari pelaksanaan tugas TKSK.

Pemprov DKI, menurut Premi, sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran yang terkait dengan kewenangan tersebut.

"Alokasinya masih sebatas untuk mendukung pelatihan dan kapasitas TKSK dengan anggaran Rp 178 juta di tahun 2023. Sedangkan, untuk tahun depan alokasinya sebesar Rp 99 juta," terangnya.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan, dari hasil audiensi diketahui saat ini sudah ada 22 provinsi yang telah mengakomodir honorarium sebagai dukungan kepada TKSK.

"Pemberian honor melalui APBD tidak dapat sembarang dilakukan. Harus ada payung hukumnya," ungkap Iman.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) DKI Jakarta, Asep Hamdi berharap,  audiensi  DPRD dan Pemprov DKI dapat membuahkan hasil positif berupa dukungan pemberian upah rutin melalui APBD.

"Saat ini upah yang diberikan Kementerian Sosial hanya sejuta rupiah per bulan. Melalui audiensi ini kami ingin menyinkronkan persoalan dan kendala-kendala agar ada solusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1264 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer