You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
beritajakarta.com ada beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di daerah kelurahan cikini, kecamatan
masih banyaknya atribut caleg maupun Parpol baik yang berupa stiker ataupun spanduk yang menempel di tiang listrik serta di pohon-pohon. Dari pantauan .
photo doc - Beritajakarta.id

Jelang Pileg, Atribut Kampanye Masih Marak di Jakpus

Pemilihan legislatif (pileg) 2014 tinggal hitungan jam. Namun, sejumlah atribut kampanye yang seharusnya sudah dibersihkan dalam masa tenang beberapa hari lalu masih banyak ditemukan, seperti yang terlihat di wilayah Jakarta Pusat. Atribut kampanye calon legislatif (caleg) maupun partai berupa stiker dan spanduk masih banyak beterbaran di tiang-tiang listrik serta di p[ohon-pohon pinggir jalan.  

Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya

Pantauan beritajakarta.com, beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di Kelurahan Cikini, Kelurahan Kenari, Kelurahan Paseban, serta di Kelurahan Johar Baru, masih ditemui beberapa spanduk dan stiker caleg serta bendera parpol yang menempel di tiang listrik dan diikat pada beberapa pohon.

Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Pusat, Bagian Pengawasan, Burhan membenarkan masih adanya alat peraga kampanye ataupun atribut parpol di beberapa titik di Jakarta Pusat, hal itu karena adanya tim sukses atau caleg yang nakal dan tidak mematuhi aturan yang ditetapkan KPU.

10.396 Atribut Kampanye Di Jakpus Ditertibkan

"Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya", ujarnya, Selasa (8/4).

Dikatakan Burhan, mulai Jumat (4/4) hingga Sabtu (5/4) pagi, pihaknya beserta Panwas Kecamatan, dibantu Satpol PP sudah menurunkan alat peraga kampanye.  

"Apabila pada hari pemilihan legislatif masih kita temukan alat peraga dan atribut parpol, pihak panwas akan menyurati caleg dan parpol itu untuk diberi peringatan. Kalau masih bandel kita, panwas dan Satpol PP akan berkoordinasi kembali untuk turunkan alat peraga dan atribut parpol dan berikan sanksi administrasi kepada caleg yang nakal itu," tuturnya.

Hasil penertiban gabungan antara Panwas Kota Jakarta Pusat dibantu Panwas Kecamatan serta Satpol PP Jakarta Pusat yang dilakukan pada Minggu (6/4) lalu, telah ditertibkan sebanyakl 10.396 atribut kampanye yang terdiri dari 8.994 bendera parpol, 235 spanduk, 1158 baner dan 9 baliho.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2655 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2206 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1426 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1022 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye978 personTiyo Surya Sakti