You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
beritajakarta.com ada beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di daerah kelurahan cikini, kecamatan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jelang Pileg, Atribut Kampanye Masih Marak di Jakpus

Pemilihan legislatif (pileg) 2014 tinggal hitungan jam. Namun, sejumlah atribut kampanye yang seharusnya sudah dibersihkan dalam masa tenang beberapa hari lalu masih banyak ditemukan, seperti yang terlihat di wilayah Jakarta Pusat. Atribut kampanye calon legislatif (caleg) maupun partai berupa stiker dan spanduk masih banyak beterbaran di tiang-tiang listrik serta di p[ohon-pohon pinggir jalan.  

Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya

Pantauan beritajakarta.com, beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di Kelurahan Cikini, Kelurahan Kenari, Kelurahan Paseban, serta di Kelurahan Johar Baru, masih ditemui beberapa spanduk dan stiker caleg serta bendera parpol yang menempel di tiang listrik dan diikat pada beberapa pohon.

Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Pusat, Bagian Pengawasan, Burhan membenarkan masih adanya alat peraga kampanye ataupun atribut parpol di beberapa titik di Jakarta Pusat, hal itu karena adanya tim sukses atau caleg yang nakal dan tidak mematuhi aturan yang ditetapkan KPU.

10.396 Atribut Kampanye Di Jakpus Ditertibkan

"Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya", ujarnya, Selasa (8/4).

Dikatakan Burhan, mulai Jumat (4/4) hingga Sabtu (5/4) pagi, pihaknya beserta Panwas Kecamatan, dibantu Satpol PP sudah menurunkan alat peraga kampanye.  

"Apabila pada hari pemilihan legislatif masih kita temukan alat peraga dan atribut parpol, pihak panwas akan menyurati caleg dan parpol itu untuk diberi peringatan. Kalau masih bandel kita, panwas dan Satpol PP akan berkoordinasi kembali untuk turunkan alat peraga dan atribut parpol dan berikan sanksi administrasi kepada caleg yang nakal itu," tuturnya.

Hasil penertiban gabungan antara Panwas Kota Jakarta Pusat dibantu Panwas Kecamatan serta Satpol PP Jakarta Pusat yang dilakukan pada Minggu (6/4) lalu, telah ditertibkan sebanyakl 10.396 atribut kampanye yang terdiri dari 8.994 bendera parpol, 235 spanduk, 1158 baner dan 9 baliho.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5726 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1771 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1127 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri