Pemkot Jaksel Sosialisasikan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang patung dirgantara kantor wali kota setempat.
Semoga semua OPD di sini taat akan regulasi
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Sayid Ali mengatakan, sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kapabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus persiapan penyelesaian anggaran Tahun 2023.
"Hari ini sosialisasi ditujukan kepada para bagian tata usaha dan bendahara dari 151 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya, Jumat (27/10).
Penetapan UMP DKI Tunggu Revisi PP PengupahanSayid menuturkan, dalam sosialisasi ini, para peserta dibekali materi langkah antisipasi menjelang akhir 2023, urgensi kompetensi pejabat penatausahaan keuangan dan rencana pengadaan tender dini pada 2024.
"Semoga semua OPD di sini taat akan regulasi agar pemanfaatan anggaran semakin baik," ucapnya.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Jakarta Selatan, Asep Erwin Juwanda menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah sebagai persiapan pelaksanaan APBD 2024.
Ia berharap, sosialisasi ini dapat membuat pengelolaan keuangan daerah l
ebih baik, tertib, ekonomis, efektif, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat."Semua harus berperan aktif mencermati setiap kegiatan yang telah direncanakan agar terealisasi sesuai tujuan masing-masing," tandasnya.