You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Kwitang Rusak, Pengelola akan Diberi Sanksi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Taman Kwitang Rusak, Pengelola akan Diberi Sanksi

Kerusakan taman jalur hijau di Jalan Raya Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, hingga kini belum juga dilakukan perbaikan. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI pun akan bertindak tegas dengan memanggil pengelola kawasan tersebut.

Kalau memang mereka tidak dapat menangani, maka akan kita ambil alih kembali perawatan tamannya

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi untuk menangani kerusakan taman tersebut. Sanksi tegas berupa pengambilalihan pengelolaan taman dapat diberikan jika pengelola tak kunjung melakukan perbaikan.

"Kalau memang mereka tidak dapat menangani, maka akan kita ambil alih kembali perawatan tamannya. Besok, Selasa (28/7) kita sudah mintakan mereka datang ke kantor," ujarnya, Senin (27/7).

Mangara Minta Taman Kwitang Diperbaiki

Menurutnya, kondisi bangku taman di lokasi juga banyak yang patah sehingga harus dilakukan perbaikan secepatnya. Sejumlah tanaman yang lebih tahan udara panas juga akan ditanam di lokasi.

"Untuk sementara dari Bidang Jalur Hijau kita minta melakukan penyiraman sambil menunggu hasil pembicaraan dengan pengelola. Kalau mereka tidak bisa, maka akan kita anggarkan perbaikan tahun depan," jelasnya.

Namun, pihaknya mengakui kesulitan untuk memasang sprinkle di lokasi tersebut. Pasalnya, sprinkle yang ada di sekitar Taman Tugu Tani yang letaknya bersebelahan kerap dirusak orang yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6146 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3020 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2951 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1560 personFolmer