You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Tiga Meter di Pulau Lancang Dievakuasi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca Tiga Meter Dievakuasi dari Pulau Lancang

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi seekor ular sanca di Jalan Lancang Permai, Gang Kuburan, RT 03/03, Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Ular tersebut sudah kami amankan di pos jaga

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Subadi mengatakan, keberadaan ular sanca tersebut dilaporkan warga pukul 05.30. Pihaknya pun langsung mengerahkan tiga personel rescue ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

"Kurang dari 10 menit, petugas rescue berhasil menaklukan ular sanca sepanjang tiga meter dengan menggunakan dua unit kuda besi," ujarnya, Selasa (31/10).

Ular Sanca 1,5 Meter Dievakuasi dari Pulau Tidung

Subadi menjelaskan, saat ditemukan, ular sanca ini diketahui tengah berada di bawah kandang ayam sang pemilik rumah.

"Ular tersebut sudah kami amankan di pos jaga. Nantinya akan kita lepas di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari," tuturnya.

Aziz (45) pemilik rumah mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah bergerak cepat mengevakuasi ular ini dari kediamannya.

"Ular itu bisa ditangani dan tidak sampai memakan ayam peliharaan saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close