You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Tiga Meter di Pulau Lancang Dievakuasi
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca Tiga Meter Dievakuasi dari Pulau Lancang

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi seekor ular sanca di Jalan Lancang Permai, Gang Kuburan, RT 03/03, Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Ular tersebut sudah kami amankan di pos jaga

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Subadi mengatakan, keberadaan ular sanca tersebut dilaporkan warga pukul 05.30. Pihaknya pun langsung mengerahkan tiga personel rescue ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

"Kurang dari 10 menit, petugas rescue berhasil menaklukan ular sanca sepanjang tiga meter dengan menggunakan dua unit kuda besi," ujarnya, Selasa (31/10).

Ular Sanca 1,5 Meter Dievakuasi dari Pulau Tidung

Subadi menjelaskan, saat ditemukan, ular sanca ini diketahui tengah berada di bawah kandang ayam sang pemilik rumah.

"Ular tersebut sudah kami amankan di pos jaga. Nantinya akan kita lepas di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari," tuturnya.

Aziz (45) pemilik rumah mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah bergerak cepat mengevakuasi ular ini dari kediamannya.

"Ular itu bisa ditangani dan tidak sampai memakan ayam peliharaan saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4485 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1346 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1287 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1246 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik