Komisi D Minta Dinas SDA Bersiap Hadapi Musim Hujan
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) bersiap menghadapi musim hujan.
Normalisasi Kali Ciliwung juga menjadi prioritas
Berdasarkan analisa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi cuaca ekstrem berupa angin kencang dan hujan lebat yang datang tiba-tiba kerap terjadi pada masa transisi dari musim kemarau ke musim hujan seperti saat ini.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, antisipasi yang segera dilaksanakan untuk mengurangi potensi banjir memasuki musim hujan, yakni pengurasan waduk, embung dan saluran air yang terhubung ke 13 sungai di Jakarta.
Saluran Phb Jalan Kebantenan IV Dikuras"Pengurasan dilakukan agar saluran air, waduk dan embung di Jakarta mampu menampung air lebih banyak dari curah hujan lebat yang akan terjadi beberapa waktu ke depan," ujar Ida Mahmudah, usai Rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Selasa (31/10).
Ia juga berharap para lurah se-DKI Jakarta mulai menggerakkan pengurus RT dan RW untuk mengajak warga di permukiman padat penduduk menggelar kerja bakti.
"Kerja bakti digelar untuk memastikan saluran air di permukiman warga tidak tersumbat sehingga saat hujan lebat turun, saluran air di pemukiman berfungsi optimal," harapnya.
Ia memaparkan, Komisi D DPRD DKI mendukung upaya penanggulangan banjir di Jakarta dengan mengalokasikan anggaran pada rancangan APBD DKI Tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
"Alokasi anggaran penanganan banjir itu tersebar untuk berbagai kegiatan. Termasuk, pengurasan saluran mikro maupun anggaran serupa di tingkat suku dinas," paparnya.
Komisi D DPRD, lanjut Ida, juga sepakat dengan Pemprov DKI Jakarta terkait prioritas penanganan banjir difokuskan pada normalisasi Kali Ciliwung.
"Selain pengurasan, normalisasi Kali Cili
wung juga menjadi prioritas yang akan dikerjakan pada tahun 2024," tuturnya.Ia menambahkan, pihaknya tidak mengalokasikan anggaran pembelian lahan untuk pembangunan waduk dan embung.
"Dinas SDA DKI tidak perlu membeli lahan, tapi dapat memanfaatkan lahan milik OPD lain untuk membuat waduk atau embung," tandasnya.