Sarang Asing dan Timpora di Jaksel Dikukuhkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI mengukuhkan Satgas Pengawasan Orang Asing (Sarang Asing) dan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kecamatan di ruang gelatik, kantor wali kota setempat.
Hari ini 10 camat dan 10 FKDM kita kukuhkan
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pengukuhan Sarang Asing dan Timpora ini diharapkan bisa membuat wilayah ini makin aman dan nyaman.
"Hari ini 10 camat dan 10 FKDM kita kukuhkan menjadi Sarang Asing dan
Timpora," ujarnya, Kamis (2/11). Kantor Imigrasi Adakan Rakor TIMPORA di Kepulauan SeribuMunjirin menegaskan, pihaknya sangat mendukung pengukuhan Sarang Asing dan Timpora. Kegiatan tersebut diharapkan bisa dilakukan secara masif dan terstruktur.
"Saya akan bikin rapat evaluasi bulanan untuk mengetahui hasil di lapangan," ucapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Fellucia Sengky Ratna menjelaskan, pengukuhan Sarang Asing dan Timpora ini bertujuan mengantisipasi hal-hal negatif yang ditimbulkan orang asing.
"Temuan kasus yang sering kita temui itu over stay dan investor asing tanpa aktivitas di Indonesia," tandasnya.