You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasos-Fasum di Papanggo
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasos-Fasum Senilai Rp 219 Miliar

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (2/11), menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) penyerahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dari PT Prospect Motor di Ruang VIP Kantor Wali Kota.  

Akan dicatat dan masuk dalam aset pemerintah

Lahan Fasos-Fasum yang diserahkan PT Prospect Motor itu berupa bidang tanah marga jalan yang terletak di Kampung Lanji, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, seluas 11.045 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 219 milliar.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengapresiasi penyelesaian kewajiban PT Prospect Motor selaku pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) No.3260/-1.711.5 yang diterbitkan pada 3 November 1995.

Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasum Senilai Rp 66,9 Milliar

"Lahan yang sudah diserahkan ini akan dicatat dan masuk dalam aset pemerintah," katanya, Kamis (2/11).

Diharapkan Ali, apa yang dilakukan PT Prospect Motor bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Proses serah Terima tersebut dipastikannya juga akan berdampak positif pada perusahan lantaran aset tidak lagi tercatat sebagai kewajiban pengembang.

Terhadap lahan yang sudah diserahterimakan itu, Ali mengaku akan segera dimanfaatkan dalam waktu dekat, paling tidak akan dilakukan pengamanan aset.

"Kalau lahan yang diserahkan tidak diamankan, dikhawatirkan diserobot pihak-pihak lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6123 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3775 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3001 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1549 personFolmer