You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Serong Tak Diubah Jadi Jalan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Taman Jembatan Serong Batal Dialih Fungsikan

Memang kebutuhan jalan juga mendesak tapi jangan sampai mengorbankan ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah ada

Usulan Taman Jembatan Serong di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih , Jakarta Pusat agar dialih fungsikan menjadi jalan umum, tampaknya tidak bakal terwujud. Pasalnya, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman setempat berencana mempertahankan lokasi tersebut sebagai taman kota.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Jakarta Pusat, Themy Kendra Putra mengatakan, nantinya taman tersebut akan diubah konsepnya menjadi taman pasif. Tamannya tetap ada, hanya saja tidak dapat dimasuki warga untuk berinteraksi.

Taman Jembatan Serong Diusulkan Jadi Jalan

Memang kebutuhan jalan juga mendesak tapi jangan sampai mengorbankan ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah ada,” ujar Themy, Selasa (28/7).

Menurut Themy, Pemprov DKI hingga kini masih terus berupaya untuk menambah RTH  hingga 30 persen dari total wilayah. Sehingga seluruh lokasi taman akan terus dipertahankan mengingat untuk menambah lokasi terkendala masalah biaya.

“Kita sudah anggarkan untuk biaya perbaikannya, dalam waktu dekat akan dikerjakan. Ini juga termasuk taman yang ada di sekitaran bantaran sungai dan juga di bawah rel kereta api” ungkap Themy.

Sekadar diketahui, menyusul pembangunan sheet pile atau turap beton di sepanjang Kali Utan Kayu, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, membuat areal Taman Jembatan Serong yang bersebelahan dengan kali menjadi lebih sempit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati