Ganggu Saluran Air, 10 Bangunan Liar Dibongkar
Berdiri di atas saluran air, sebanyak 10 bangunan di Jalan Salemba Tengah 1, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, dibongkar petugas gabungan, Selasa (28/7).
Karena ada bangunan, kami sulit untuk membersihkan saluran. Bangunan juga membuat lingkungan setempat kumuh
Bangunan tersebut umumnya digunakan untuk membuka usaha, seperti warung makanan, kios rokok, bengkel dan kios pulsa. Pembongkaran mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Karena ada bangunan, kami sulit untuk membersihkan saluran. Bangunan juga membuat lingkungan setempat kumuh," kata Masroni, Camat Senen.
350 Satpol PP Bersihkan Kawasan SenenSetelah ditertibkan, lanjut Masroni, tersebut akan dikembalikan lagi sesuai fungsinya. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi pada warga agar tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi tersebut.
“Salurannya nanti akan dikeruk agar arus air kembali normal. Sebab sudah puluhan tahun tidak dikeruk karena tertutup bangunan liar,” tandas Masroni.