You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Duduki Tanah Negara, Pensiunan PNS Terancam Diusir
photo Doc - Beritajakarta.id

Duduki Tanah Negara, Pensiunan PNS Terancam Diusir

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan mengusir siapa saja yang menduduki lahan milik negara. Penghuni lahan negara juga tidak akan diberikan uang ganti rugi atau kerohiman.

Kita akan usir. Jadi kan sekarang DKI lagi mencari aset-aset yang diduduki orang

Menurut Ahok, pengusiran juga akan dilakukan terhadap delapan keluarga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki lahan eks SDN Menteng Dalam 05 dan 06 di Jalan Rasamala III RT 03/13, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Lahan tersebut rencananya akan dibangun untuk Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). Sehingga Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan bangunan yang berada di atas lahan tersebut.

Pergub Ganti Rugi Pemilik Bangunan Segera Diterbitkan

"Kita akan usir. Jadi kan sekarang DKI lagi mencari aset-aset yang diduduki orang. Nah aset inilah yang akan kita ambil alih di semua tempat," kata Ahok di Balaikota, Selasa (28/7).

Ahok menegaskan, tidak akan memberikan uang kerahiman. Namun jika mereka memiliki KTP DKI, maka akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Tidak ada uang kerahiman. Kalau ada rumah dan KTP kita kasih rusun, kalau nggak ya usir saja menduduki tanah negara," tegas Ahok.

Sebelumnya, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan akan membongkar paksa bangunan di lahan seluas 1.800 meter persegi. Lahan itu akan digunakan RPTRA. Rencananya Agung Podomoro yang akan membangun fasilitas untuk publik ini sebagai bagian tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6090 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2964 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1527 personFolmer