You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Duduki Tanah Negara, Pensiunan PNS Terancam Diusir
.
photo doc - Beritajakarta.id

Duduki Tanah Negara, Pensiunan PNS Terancam Diusir

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan mengusir siapa saja yang menduduki lahan milik negara. Penghuni lahan negara juga tidak akan diberikan uang ganti rugi atau kerohiman.

Kita akan usir. Jadi kan sekarang DKI lagi mencari aset-aset yang diduduki orang

Menurut Ahok, pengusiran juga akan dilakukan terhadap delapan keluarga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki lahan eks SDN Menteng Dalam 05 dan 06 di Jalan Rasamala III RT 03/13, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Lahan tersebut rencananya akan dibangun untuk Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). Sehingga Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan bangunan yang berada di atas lahan tersebut.

Pergub Ganti Rugi Pemilik Bangunan Segera Diterbitkan

"Kita akan usir. Jadi kan sekarang DKI lagi mencari aset-aset yang diduduki orang. Nah aset inilah yang akan kita ambil alih di semua tempat," kata Ahok di Balaikota, Selasa (28/7).

Ahok menegaskan, tidak akan memberikan uang kerahiman. Namun jika mereka memiliki KTP DKI, maka akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Tidak ada uang kerahiman. Kalau ada rumah dan KTP kita kasih rusun, kalau nggak ya usir saja menduduki tanah negara," tegas Ahok.

Sebelumnya, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan akan membongkar paksa bangunan di lahan seluas 1.800 meter persegi. Lahan itu akan digunakan RPTRA. Rencananya Agung Podomoro yang akan membangun fasilitas untuk publik ini sebagai bagian tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8768 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1525 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik