You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pembongkaran di kali mati
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pergub Ganti Rugi Pemilik Bangunan Segera Diterbitkan

Untuk mendukung program normalisasi sungai dan kali di ibu kota, Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemberian ganti rugi kepada pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan negara yang terkena proyek normalisasi.

Persoalan yang kami temukan di lapangan, banyak pemilik bangunan di bantaran kali ternyata mengantongi sertifikat. Ini kesalahan, tapi kami tidak bisa berbuat banyak

Pasalnya, selama ini proses normalisasi sungai kerap menemui kendala, khususnya terkait pembebasan lahan. 

"Pergub ini mengatur soal pemberian ganti rugi kepada pemilik bangunan di atas lahan negara yang terkena proyek normalisasi kali atau sungai segera diterbitkan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Kamis (30/10).

58 KK Menolak Pindah ke Rusunawa Daan Mogot

Dikatakan Ahok, sapaan akrab Basuki, pergub soal pemberian ganti rugi dikeluarkan agar proses penanganan banjir dengan menormalisasi sejumlah kali atau sungai di ibu kota dapat berjalan cepat.

"Persoalan yang kami temukan di lapangan, banyak pemilik bangunan di bantaran kali ternyata mengantongi sertifikat. Ini kesalahan, tapi kami tidak bisa berbuat banyak. Kan tidak mungkin, kami menunggu proses peradilan untuk menormalisasi kali karena warga menolak direlokasi," katanya.

Namun, Basuki mengaku belum mengetahui berapa besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada pemilik bangunan di atas lahan milik negara yang terkena proyek normalisasi kali.

"Angka besaran ganti rugi, saya tidak tahu persis. Tapi yang pasti, kami hanya memberikan ganti rugi kepada warga yang sudah berpuluh tahun bermukim di bantaran kali serta mengantongi surat kepemilikan tanah," ungkapnya.

Sedangkan, bagi pemilik bangunan liar di bantaran kali yang masih baru tidak akan diberikan ganti rugi.

"Enggak lucu kan kalau warga baru diberi kerohiman dan dia jual lagi ke pihak lain. Jadi, kami lihat-lihatlah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye893 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye800 personAldi Geri Lumban Tobing