You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut dan PMI Gelar Rapat Monitoring Bulan Dana tahun 2023
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Raihan Bulan Dana PMI Jakut Capai Rp 1,79 Miliar

Hingga awal November ini, raihan  Bulan Dana PMI Jakarta Utara 2023 telah mencapai sekitar Rp 1,79 milliar atau 39,87 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 4,5 miliar.

Kami komitmen mendukung akselerasi perolehan Bulan Dana PMI

Ini terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Utara, Rabu (8/11). Rapat dipimpin wakil Wali Kota, Juani.    

Menurut Juani, rapat monitoring dan evaluasi ini dalam rangka mempercepat realisasi sekaligus melihat sektor mana yang perlu didorong.

Perolehan Bulan Dana PMI Jakpus Sudah 72 Persen

"Intinya, kami komitmen mendukung akselerasi perolehan Bulan Dana PMI," katanya.

Juani mengajak seluruh jajaran pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk berpartisipasi mensukseskan kegiatan Bulan Dana PMI 2023. Ia berharap, dukungan dalam bentuk donasi itu di waktu tersisa bisa melampaui target.

"Selama ini, aksi kemanusiaan PMI Jakarta Utara telah teruji dan nyata di tengah masyarakat," tegasnya.

Sekretaris PMI Jakarta Utara, Bambang Sutarno menjelaskan,  kegiatan Bulan Dana PMI  2023 resmi dilaksanakan sejak September lalu. Kegiatan direncanakan berlangsung hingga November 2023 ini.

"Kami pastikan apa yang didapat dari Bulan Dana akan dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai program sosial, kebencanaan dan kemanusiaan yang kami laksanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati